Seekor
ular piton sepanjang 3 meter berkeliaran di rumah warga Trenggalek. Informasi itu disampaikan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PPK) Kabupaten Trenggalek.Tepatnya,
ular piton itu ditemukan di rumah Isnawan, warga RT 04 RW 01, Desa Prambon, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek. Menurut laporan Satpol PPK Trenggalek,
ular piton itu memiliki panjang sekitar 3 meter."Tim Wisanggeni Satria Biru berhasil evakuasi ular piton di tempat, begitu menerima laporan rumah Bapak Isnawan," tulis Satpol PPK Trenggalek melalui media sosialnya.Kemudian, pukul 21.20 WIB, Senin (23/01/2023), tiga personel Wisanggeni Satria Biru berangkat ke lokasi."Proses evakuasi 1 ular piton berlangsung sekitar 25 menit menggunakan tongkat pencapit dan diamankan ke dalam box. Selanjutnya, ular tersebut dibawa Mako Satpol PPK," jelas Satpol PPK Trenggalek.Perlu diketahui, ular piton adalah sebutan umum untuk semua jenis ular pembelit yang diklasifikasikan sebagai familia Pythonidae. Piton tersebar luas di daerah beriklim panas dan tropis Afrika, Asia, dan Australia.Sebagian besar spesies piton adalah predator penyergap, yang mana biasanya tidak bergerak dalam posisi menyamarkan diri (kamuflase), dan kemudian menyerang mangsa yang lewat secara tiba-tiba. Serangan piton pada manusia, meskipun diketahui pernah terjadi, sangat jarang. Namun dapat terjadi jika piton tersebut merasa terancam.Piton menggunakan giginya yang tajam, melengkung ke belakang, empat baris di rahang atas, dua di bawah, untuk menangkap mangsa yang kemudian dibunuh dengan lilitan (constriction); setelah seekor binatang ditangkap untuk ditahannya, piton dengan cepat membalutkan sejumlah lilitan di sekelilingnya.Kematian terjadi terutama karena berhentinya detak jantung. Namun tujuan yang sebenarnya dari lilitan tersebut adalah untuk menekan saluran darah yang menuju ke otak, agar darah yang menuju ke otak terhenti dan mangsa menjadi lemas.Spesimen yang lebih besar biasanya memakan hewan seukuran kucing rumah, tetapi diketahui menyukai mangsa yang lebih besar; beberapa spesies piton besar Asia diketahui mampu menjatuhkan rusa dewasa, dan piton batu Afrika, diketahui mampu memakan kijang atau antelop.Pada tahun 2017, diketahui sebuah kasus manusia dimangsa oleh piton di Sulawesi, Indonesia. Semua mangsa ditelan secara utuh, dan mungkin butuh beberapa hari atau bahkan berminggu-minggu untuk dicerna sepenuhnya dan piton tersebut langsung mati secara tiba-tiba.
Catatan Redaksi:
Bagi masyarakat yang mengetahui adanya hewan liar yang berbahaya, bisa melaporkannya ke Pemadam Kebakaran Trenggalek melalui nomor 08113505113.
Pengaduan adanya hewan liar yang berbahaya tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis. Bagi masyarakat yang ingin melaporkannya, bisa baca informasi lengkapnya di artikel ini: Inilah Cara Melaporkan Peristiwa Kebakaran ke Damkar dan Satpol PP Trenggalek