Uji Emisi di Trenggalek Dibanjiri Dinas, Tiga Kendaraan Pelat Merah Terpantau Belum Lolos
DLH Trenggalek menargetkan 250 kendaraan mengikuti uji emisi. Dari hasil sementara, mayoritas kendaraan lolos, namun tiga kendaraan dinas terpantau belum memenuhi ambang batas.
25 Jun 2026 • 08:00 WIB
Uji emisi kendaraa di Trenggalek yang didominasi plat merah. KBRT/Zamz
Ringkasan
- DLH Trenggalek menargetkan 250 kendaraan mengikuti uji emisi dalam rangka Hari Lingkungan Hidup.
- Mayoritas peserta merupakan kendaraan dinas, namun tiga kendaraan plat merah terpantau belum lolos uji emisi.
- Peserta tercepat mendapat bibit durian musang king dan alpukat sebagai kampanye penyerapan karbon.
TRENGGALEK – Deretan kendaraan dinas memenuhi lokasi uji emisi yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Trenggalek, Rabu (24/6/2026). Sejak pagi, kendaraan roda dua maupun roda empat milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bergantian menjalani pemeriksaan gas buang sebagai bagian dari peringatan Hari Lingkungan Hidup.
Dari pantauan di lokasi, mayoritas peserta yang mengikuti uji emisi merupakan kendaraan berpelat merah. Program ini menargetkan sekitar 250 kendaraan untuk diperiksa, terdiri dari sepeda motor dan mobil operasional milik instansi pemerintah maupun masyarakat umum.
Meski sebagian besar kendaraan dinyatakan memenuhi standar, hasil sementara menunjukkan masih ada beberapa kendaraan dinas yang belum lolos uji emisi. Data awal yang dihimpun petugas mencatat sedikitnya tiga kendaraan berpelat merah memiliki hasil emisi di atas ambang batas yang ditentukan.
Advertisement
Pengendali Dampak Lingkungan Hidup Ahli Muda DLH Trenggalek, Zainul Muttaqin, mengatakan antusiasme OPD dalam kegiatan tersebut cukup tinggi. Sebanyak 25 OPD sebelumnya telah menerima surat pemberitahuan untuk mengirimkan kendaraan operasional mereka mengikuti pemeriksaan.
"Berjalan dengan lancar, antusiasme dari teman-teman OPD cukup luar biasa. Kami menyurati 25 dinas di Trenggalek dengan mengirimkan lima motor dan dua mobil kendaraan operasional dinas untuk diuji emisinya," ujar Zainul.
Menurutnya, uji emisi dilakukan untuk mengetahui apakah kendaraan yang digunakan setiap hari masih memenuhi standar baku mutu emisi yang ditetapkan pemerintah.
Dari ratusan kendaraan yang telah menjalani pemeriksaan, sebagian besar dinyatakan lolos.
"Yang sudah uji emisi ratusan kendaraan dan 99 persen lolos semua," katanya.
Dalam pemeriksaan tersebut, kendaraan berbahan bakar bensin dan solar memiliki parameter pengujian yang berbeda. Untuk kendaraan bensin, petugas mengukur kadar karbon monoksida (CO) dan hidrokarbon (HC). Sedangkan kendaraan diesel atau solar juga diperiksa tingkat kepekatan asapnya.
"Untuk yang bensin yang diuji monoksida atau CO dan hidrokarbon HC. Untuk yang solar ada tiga yang diuji, monoksida, hidrokarbon, dan juga kepekatan asap," jelas Zainul.
Sementara itu, Kasi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Trenggalek, Hendra Sanggara, menjelaskan standar kelulusan uji emisi mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 8 Tahun 2023.
Menurut dia, ambang batas emisi berbeda-beda tergantung jenis kendaraan, bahan bakar, dan tahun pembuatan kendaraan.
"Untuk baku mutu uji emisi diatur dalam Permen Lingkungan Hidup Nomor 8 Tahun 2023. Dikategorikan sesuai jenis kendaraan, kategori M, N, O dan L," jelas Hendra.
Ia menambahkan, kondisi kendaraan sangat dipengaruhi oleh perawatan rutin yang dilakukan pemilik kendaraan. Kendaraan yang mendapat servis berkala umumnya menghasilkan emisi lebih rendah dibanding kendaraan yang jarang dirawat.
"Pasti terkait dengan hasil emisi itu pengaruh terhadap perawatan kendaraan. Kendaraan yang perawatan rutin mungkin lebih bagus daripada yang tidak melakukan perawatan," ujarnya.
Dari sekitar 200 kendaraan yang telah diperiksa hingga siang hari, tercatat sekitar 150 unit merupakan sepeda motor dan 50 unit mobil. Pada kendaraan diesel ditemukan variasi hasil emisi yang cukup lebar. Ada kendaraan dengan tingkat emisi sangat rendah, namun ada pula yang melampaui ambang batas sehingga dinyatakan tidak lolos.
Selain pemeriksaan kendaraan, DLH juga menyiapkan apresiasi bagi masyarakat yang berpartisipasi. Sebanyak 50 peserta pertama mendapatkan bibit durian musang king dan alpukat.
Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Trenggalek, Ariyoga Widyasetyo Wahono, mengatakan pembagian bibit tersebut menjadi simbol upaya mengurangi dampak emisi karbon melalui penghijauan.
"Bibit pohon ini kami ambilkan bibit yang berkualitas. Bibit itu sebagai kompensasi karena menghasilkan karbon dan sebagai penyerapan karbon," katanya.
Menurut Ariyoga, kegiatan uji emisi tidak hanya bertujuan mengetahui kondisi kendaraan saat ini, tetapi juga menjadi langkah awal membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kualitas udara.
Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dikembangkan pada tahun-tahun mendatang sebagai bagian dari upaya mendukung target pengendalian emisi dan mewujudkan lingkungan yang lebih sehat di Trenggalek.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
TAGS
Advertisement
Artikel Terkait
Pantau IPAL Dapur MBG, Satgas Temukan SPPG di Trenggalek Belum Miliki Pengolahan Limbah Memadai
Yang Tak Boleh Luput dari Net Zero Carbon 2045
Dari Lingkungan hingga Ekonomi, Pemuda Muhammadiyah Trenggalek Punya Agenda Besar Usai Rapimda
Aksi Hijau di Pantai Cengkrong, Pemuda Muhammadiyah Trenggalek Tanam Mangrove dan Bersihkan Pantai
Dapur MBG Bertambah, Dinas Lingkungan Hidup Trenggalek Ingatkan Sampah Jangan Semua Berakhir di TPA