KBRT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek terus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dengan meningkatkan daya tarik investasi melalui berbagai insentif bagi para investor dari luar daerah.
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menjelaskan bahwa salah satu fasilitas utama yang disiapkan Pemkab adalah penyediaan lahan investasi. “Kita akan tunjuk dulu lahan-lahan karena pasti investasi butuh lahan. Kalau beli lahan, pasti secara ekonomi tidak efisien,” ujarnya, Senin (12/5/2024).
Ia menambahkan, jika lahan tersebut milik pemerintah daerah, maka bisa langsung diberikan kepada investor. Sementara jika lahan berada di kawasan milik masyarakat, warga akan diajak berdialog untuk menyesuaikan harga sewa agar terjangkau.
“Kita akan ajak bicara masyarakat, sewanya jangan mahal-mahal. Sebagai gantinya, mereka tidak perlu bayar PBB dan lain-lain. Itu akan masuk dalam klausul kemudahan investasi yang sedang kita siapkan,” jelas Bupati Arifin.
Selain penyediaan lahan, Pemkab Trenggalek juga merencanakan pembebasan pajak dan retribusi daerah selama masa awal operasional. “Retribusi dan pajak daerah mungkin bisa kita nolkan dulu di 1 hingga 2 tahun pertama,” imbuhnya.
Bupati Arifin menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memberikan perlindungan kepada pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan. “BPJS untuk para buruh nanti bisa kita berikan. Pemerintah bertanggung jawab untuk melindungi masyarakat,” katanya.
Dengan paket kebijakan tersebut, Bupati yang akrab disapa Mas Ipin ini berharap dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif dan menarik lebih banyak pelaku usaha untuk memperluas atau memulai bisnis di Trenggalek.
Kabar Trenggalek - Advertorial
Editor:Lek Zuhri