Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Timbal Balik PT Jwalita Ener­gi Trenggalek kepada Pemda Belum Jelas, DPRD: PT-nya Saja Belum Ada

Timbal Balik PT Jwalita Ener­gi Trenggalek kepada Pemda Belum Jelas, DPRD: PT-nya Saja Belum Ada
KABARTRENGGALEK.com - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kepada PT Jwalita Ener­gi Trenggalek (JET) terancam molor (05/07).
Alasannya, Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kabupaten Trenggalek menganggap Raperda itu belum matang dan butuh revisi. Alhasil, Pansus IV melakukan skors rapat koordinasi (Rakor) karena skema timbal balik PT JET dengan Pemerintah Daerah (Pemda) belum jelas,
Ketua Pansus IV DPRD Kabupaten Trenggalek, Sukarodin, mengaku masih banyak hal yang perlu disesuaikan dalam Raperda penyertaan modal BUMD PT JET. Salah satunya adalah judul penyertaan modal PT JET pada Rakor sebelumnya.
“PT-nya saja belum ada, kenapa minta penyertaan modal? Mau dikasihkan ke siapa? Maka kami sarankan untuk diubah judulnya menjadi penyertaan modal daerah dalam rangka pendirian pada perusahaan perseroan daerah JET," ungkap Sukarodin. "Jadi, penyertaan modal nantinya termasuk pendirian dan pembiayaannya,” tambahnya.
Pada pembahasan Rakor kali ini, Pansus IV meminta skema penyertaan modal pengelolaan SPBU. Menurut Sukarodin, saat masih memakai pola APBD, pendapatan bruto SPBU akan disetor tiap harinya. Namun ketika Pemda sudah mendirikan PT JET, belum diketahui skema dari penyetoran atau timbal baliknya untuk Pemda.
“Kami minta penjelasan, kaitannya dengan pendapatan SPBU. Pada 2020 lalu kan ada pendapatan netto sebesar Rp 464 juta sekian. Kami minta gambaran. Ketika sudah menjadi kewenangan PT JET, gambaran bersih nanti seperti apa,” ucap Sukarodin.
Pihak eksekutif pun belum bisa menjawab skema tersebut sehingga Rakor berakhir diskors. “Tadi belum selesai penjelasannya. Pertemuan mendatang agendanya ada tindak lanjut pernyataan yang tadi saya lontarkan,” kata Sukarodin.
Di sisi lain, menyinggung target kapan selesai, politikus PKB ini menunggu kesiapan dari eksekutif dan tak perlu terburu-buru. Menurut dia, kebijakan baru diharapkan bisa menjadi lebih baik dari kebijakan sebelumnya.
Ketika pembahasan skema timbal balik tersebut sudah matang dan dapat menyakinkan Pansus IV, bisa dilanjutkan ke materi Raperda. “Hasil BPK, saya kira segera diserahkan ke BUMD. Maka lebih cepat itu lebih baik. Tapi kami juga menunggu kesiapan eksekutif, kapan pun kami siap,” tutur Sukarodin.