Tiga Ranperda Usulan Bupati Trenggalek Tak Bisa Segera Disahkan
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Bupati Trenggalek tak bisa segera disahkan karena masih perlu pembahasan mendalam. Tiga Ranperda itu mengenai penyertaan modal bagi tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD): PT Jwalita Energi Trenggalek (JET), Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jwalita dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). “Wakil Bupati Trenggalek pada saat paripurna [09/12/2024] lalu tel...
12 Dec 2024 • 12:00 WIB
Wakil Ketua DPRD Trenggalek M. Hadi saat memberikan keterangan tiga ranperda tak bisa di sahkan pada tahun ini. KBRT/Zamz
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Bupati Trenggalek tak bisa segera disahkan karena masih perlu pembahasan mendalam. Tiga Ranperda itu mengenai penyertaan modal bagi tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD): PT Jwalita Energi Trenggalek (JET), Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jwalita dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
“Wakil Bupati Trenggalek pada saat paripurna [09/12/2024] lalu telah menyampaikan penjelasan terkait tiga Ranperda itu di depan forum. Selanjutnya, pembahasan dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi,” ungkap M. Hadi, Wakil Ketua DPRD Trenggalek.
Sedangkan, pandangan umum fraksi-fraksi dijadwalkan digelar pada Kamis (12/12/2024). Proses pembahasan raperda tidak bisa dipercepat, karena setiap materi harus dikaji secara komprehensif agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Advertisement
“Ranperda penyertaan modal ini melibatkan kepentingan publik yang besar. Sehingga kami harus benar-benar matang dalam melakukan pembahasan, sebelum disahkan,” katanya.
Proses pembahasan yang mendalam juga bertujuan untuk memastikan Ranperda yang dihasilkan bisa memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan sesuai dengan kebutuhan hukum daerah.
Sementara itu, lima Ranperda lain yang juga dibahas dalam rapat tersebut telah ditetapkan menjadi perda. “Karena itu kami berharap untuk tiga raperda penyertaan modal, masyarakat diminta bersabar hingga proses pembahasannya selesai pada tahun mendatang agar semua bisa berjalan dengan baik, “ tandasnya.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
Advertisement
Artikel Terkait
Di Tengah Tekanan Fiskal, APBD Trenggalek 2025 Catat Surplus Rp82 Miliar
DPR RI Novita Hardini: Kritik Mahasiswa Jangan Dianggap Gangguan, Tapi Alarm untuk Pemerintah