Pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Suruh tak mudah membalikkan telapak tangan. Karena, soal pengadaan lahan jadi indikasi faktor utama terseoknya pembangunan.
Karena, status tanah yang bakal didirikan Puskesmas Suruh adalah Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Sehingga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengajukan perubahan Peraturan Bupati (Perbup) dan mencari tanah pengganti.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Trenggalek Sunarto mengklaim untuk pengadaan tanah sudah selesai. Meski, pembangunannya belum terlaksana dan tahun ini menunggu Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2024.
"Meskipun belum terlaksana pembangunannya untuk tanahnya sudah selesai, Insya Allah nanti di PAK mudah-mudahan kami coba untuk penataan anggaran tanahnya dulu. Kemudian tahun 2025 kami usulkan pembangunan," terang Sunarto.
Lanjutnya, dalam pembangunan Puskesmas Suruh tersebut sudah memiliki pemenang tender. Namun, kata Sunarto, belum ada kontrak pembangunan yang dilakukan, sehingga Pemkab Trenggalek belum ada ikatan dengan pemenang tender.
"Belum ada kontrak, [meski] sudah ada pemenang tender. Jadi kemarin sudah difasilitasi dari kabupaten di dalam klausul pengadaannya sudah disampaikan bahwa, kontrak itu akan ditandatangani Ketika masalah tanah sudah selesai," tegas Sunarto.
Tambahnya, status tanah saat ini sudah selesai semua. Namun, pembangunan belum bisa dilangsungkan. Dengan demikian, Dinas Kesehatan (Dinkes) Trenggalek bakal menyumbang Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
"Karena tidak bisa seperti itu [menyumbang SiLPA], sekitar 8 miliar," tegas Sunarto saat dikonfirmasi Kabar Trenggalek di ruangannya.