KBRT - Pengaruh judi bisa jadi alasan pasangan di Trenggalek berpisah alias cerai. Data Pengadilan Agama (PA) Trenggalek selama dua tahun menunjukkan 13 pasangan suami-istri berpisah karena judi, Rabu (29/01/2025).
Detailnya, pada tahun 2023 sebanyak 8 pasangan suami istri pisah, dan pada 2024 ada 5 pasangan keluarga pilih pisah karena judi.
Angka itu memang jauh dari faktor perceraian paling dominan: masalah ekonomi yang menyebabkan 822 perceraian dari keseluruhan 1984 perkara perceraian di Trenggalek pada 2024.
“Paling banyak memang faktor ekonomi, tapi ada faktor menonjol di tahun 2023 dan 2024 alasan cerai karena judi,” terang Ahmad Turmudi Humas PA Trenggalek.
Katanya, ketika di lihat dari trend tahun 2023 dengan 2024 mengalami penurunan untuk cerai karena judi. Turmudi menjelaskan judi itu dilakukan paling banyak oleh pihak suami, baik secara konvensional maupun online.
“Paling banyak yang kami duga melakukan judi online dari pihak suami, sehingga istri melayangkan cerai,” tandasnya.
Peran serta masyarakat dan keluarga sangat penting dalam mencegah dan mengurangi dampak negatif judi terhadap keharmonisan rumah tangga. Diharapkan, data tersebut dapat menjadi peringatan dan pengingat bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam menghadapi godaan judi.
Kabar Trenggalek - Peristiwa
Editor:Danu S