Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Tergerus Zaman Terminal Durenan Mati, Perjanjian Kerjasama Berhenti

Rumput dan dedaunan menyelimuti Terminal Durenan Trenggalek. Ruko yang berdiri juga tampak tutup tak ada kegiatan jual beli. Bahkan, moda transportasi tak ada satu pun yang melintas.Bangunan terminal milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek yang berdiri di tanah Desa Ngadisuko, Kecamatan Durenan, itu tampak mati tergerus zaman.Melihat kondisi demikian, Pemkab Trenggalek menegaskan keberadaan Terminal Durenan itu sudah tak relevan lagi untuk transit kendaraan transportasi.Sigit Agus Hari Basoeki, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Trenggalek, tak menafikan keberadaan terminal itu sudah tak konkret di zaman perkembangan transportasi."Dulu dibangunnya pemerintah kabupaten menyewa tanah desa, sejalan perkembangan zaman keberadaan terminal turun fungsi utama yaitu sebagai sub terminal," ungkapnya saat dikonfirmasi.Menghadapi kondisi demikian, Pemkab Trenggalek sudah melakukan koordinasi dengan pihak desa, dengan menegaskan perjanjian kerjasama sewa lahan diakhiri.Dalam pemberhentian kerjasama itu ada konsekuensi yang harus ditanggung oleh Pemkab Trenggalek. Sebab, bangunan tersebut milik pemkab dan tanah milik desa."Sudah ada kesepakatan. Alternatifnya bangunan milik pemkab trenggalek yang berdiri di atas tanah desa itu kami hibahkan dan pemkab tidak bayar sewa. Namun, itu semua menunggu petunjuk Bupati," tegasnya.Sigit menambahkan, mengenai transportasi seperti bus antar kota dalam provinsi maupun sebaliknya kini sudah bukan kewenangan pemkab. Namun, kewenangannya mengampu terminal MPU di Trenggalek."Animo masyarakat memang betul turun untuk transportasi, seperti pengguna transportasi MPU itu semakin hari turun, kemungkinan ini sebagai tanda bahwa masyarakat banyak yang memiliki transportasi sendiri dan semakin mudah jangkauannya," tandasnya.