Penggilingan tebu di RT 08 RW 01 Desa Tanggaran, Kecamatan Pule, Trenggalek terbakar Jumat (27/09/2024) malam. Api baru bisa dipadamkan setelah 5 jam.
Kasat Pol PP dan Damkar Trenggalek Habib Solehudin mengungkapkan, kronologi kebakaran bermula saat karyawan pukul 17.00 WIB selesai melaksanakan penggilingan tebu.
“Pembuatan gula menggunakan kayu bakar, dimungkinkan setelah selesai pembuatan gula. Api belum keadaan mati total, akhirnya api menyambar sisa sepah tebu,” terang Habib.
Pukul 22.30 WIB, warga mengetahui tempat penggilingan tebu sudah terbakar. Warga memadamkan api menggunakan alat seadanya. Karena tidak dapat dipadamkan, akhirnya menghubungi Damkar Trenggalek.
“Setelah mendapatkan aduan dari masyarakat, kami menerjunkan sebanyak 19 Anggota dan 2 unit mobil damkar dan 2 unit water supply ,” tegasnya.
Dalam proses pemadaman api di tempat penggilingan tebu diselesaikan selama 5 jam. Habib menegaskan, proses yang lama itu karena Damkar dalam memadamkan api butuh air yang banyak.
“Butuh waktu lama dan air yang banyak dalam pemadaman tersebut dikarenakan api membakar sepah atau sekam tebu yang tebal,” tegasnya.
Dalam proses pemadaman itu tercatat 84 ribu liter air yang dikeluarkan untuk memadamkan api. Kemudian objek yang terbakar seluas 12x15 Meter. Dengan total kerugian mencapai Rp50 juta.
“Kebakaran disebabkan karena kelalaian, api diduga berasal dari tungku untuk memasak hasil penggilingan tebu yang belum mati,” tandasnya.
Editor:Danu S