Teknis Berubah, Vermin Bacabup Trenggalek Independen Diperpanjang
Verifikasi Administrasi (Vermin) syarat dukungan Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Trenggalek resmi diperpanjang, Kamis (30/05/2024).Hal itu didasari karena adanya Surat Edaran dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (KPU-RI). Surat tersebut memerintahkan perubahan teknis dalam vermin.Divisi Teknis KPU Trenggalek, Istatiin Nafiah menerangkan, sesuai dengan surat KPU RI Nomor 815 memerintahkan untuk memperpanjang tahapan vermin hingga 2 Juni 2024 mendatang."Sebenarnya sudah berproses sampai 90 persen dan saat ini sedang berlangsung pelaksanaan keberlanjutan proses vermin di kecamatan masing-masing oleh PPK," tegasnya.Sebelumnya, hasil vermin syarat dukungan calon perseorangan bakal diumumkan pada 29/05/2024. Surat terbaru merubah petunjuk teknis 532 yang sebelumnya menjadi pedoman vermin."Perbedaanya petunjuk teknis 532 secara jumlah kurang dari syarat minimal dukungan sudah selesai atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS)," ungkap Istatiin.Lanjutnya, surat terbaru Nomor 815 tersebut merubah teknis yang semula vermin TMS bisa menjadi Belum Memenuhi Syarat (BMS) dan ada tahapan perbaikan dengan beberapa catatan."Dua hal ini dinyatakan TMS. Pertama pendukung itu tidak ada di wilayah pemilihan atau bukan warga trenggalek maka status TMS. Kemudian ganda beda lokasi yang satu bisa BMS dan bisa menjadi TMS," tegasnya.Pasangan Cahyo dan Suripto tersebut menyerahkan 44.872 dukungan syarat perseorangan tersebar 14 kecamatan. Teknis vermin sendiri setiap nama pendukung dibuka satu persatu, di Aplikasi Silon."Nanti 2 Juni 2024 kami merekap hasil Vermin yang kami lakukan dan menyampaikan BA kepada Bakal pasangan calon dan Bawaslu," paparnya.Lebih lanjut, perubahan tahapan vermin ini mempengaruhi tahapan verifikasi faktual (verfak). Karena pada Juknis 532 verfak kesatu bakal berlangsung 3 juni. Otomatis kondisi ini berubah."Jadi nanti ada jadwal perbaikan syarat dukungan perseorangan. Untuk perbaikan 3-7 juni, habis itu mulai 8-18 juni vermin pasca perbaikan. Untuk teknis verfak masih belum ada," tandasnya.
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow