Syarat dan Cara Pengajuan Sertifikat Halal Lengkap di BPJPH Kemenag 2022
Kabar Trenggalek - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dari Kementerian Agama (Kemenag), terus melakukan pembenahan terkait syarat dan sertifikasi halal di tahun 2022. Berikut syarat dan cara pengajuan sertifikat halal lengkap di BPJPH Kemenag 2022. BPJPH Kemenag telah mengeluarkan logo halal terbaru yang berlaku secara nasional pada 14 Februari 2022 lalu. Logo halal BPJPH itu tela...
W
Wahyu AO
28 May 2022 • 08:30 WIB
Kabar Trenggalek - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dari Kementerian Agama (Kemenag), terus melakukan pembenahan terkait syarat dan sertifikasi halal di tahun 2022. Berikut syarat dan cara pengajuan sertifikat halal lengkap di BPJPH Kemenag 2022.
BPJPH Kemenag telah mengeluarkan logo halal terbaru yang berlaku secara nasional pada 14 Februari 2022 lalu. Logo halal BPJPH itu telah ditetapkan melalui Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal.
Logo halal sendiri biasanya dipakai untuk melabeli produk yang sudah mendapatkan izin edar dan uji lolos kehalalan. Dulunya, sertifikasi halal itu diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Saat ini, dalam proses mengajukan sertifikat halal, MUI berada dalam bagian dalam proses sertifikasi halal yang dilakukan BPJPH Kemenag. Jadi, proses sertifikasi halal tidak meniadakan MUI.
Pada tahun 2022, pelabelan sertifikat halal dalam produk yang akan diuji kehalalan dibawah naungan Kemenag.
Para pelaku usaha saat mengajukan surat sertifikasi halal bisa dengan cara online lewat laman resmi BPJPH halal.go.id. Ada beberapa dokumen yang harus disiapkan guna memudahkan sertifikasi halal. Data-data tersebut meliputi:
- Data pelaku usaha Nomor Induk Berusaha (NIB), jika tidak memilikinya bisa dibuktikan dengan dokumen lain seperti NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) atau SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan). Jangan lupa juga melampirkan beberapa dokumen Penyelia Halal atau auditor kehalalan internal perusahaan, seperti salinan KTP, daftar riwayat hidup, salinan sertifikat Penyelia Halal, salinan keputusan penetapan Penyelia Halal.
- Nama dan jenis produk Nama dan jenis produk milik pelaku usaha harus sesuai saat akan disertifikasi halal.
- Daftar produk dan bahan yang digunakan Melampirkan dokumen mengenai bahan baku, bahan tambahan, dan bahan penolong yang digunakan pada produk.
- Proses pengolahan produk Dokumen mengenai proses pengolahan produk, mulai dari pembelian, penerimaan, dan penyimpanan bahan produk, hingga pengolahan, pengemasan, dan penyimpanan produk jadi yang bakal didistribusikan.
- Dokumen SJH (Sistem Jaminan Halal) Dokumen sistem manajemen yang disusun, diterapkan, dan dipelihara oleh perusahaan pemegang sertifikat halal untuk menjaga kesinambungan proses produksi halal.
- Langkah pertama, buka laman berikut ini https://ptsp.halal.go.id dan login menggunakan akun pengguna Anda.
- Jika belum memiliki akun, klik opsi “Create an account”, lalu pilih jenis pengguna “pelaku usaha”, alamat e-mail aktif, dan password yang bakal dipakai buat login.
- Bila telah muncul notifikasi pesan masuk bahwa akun berhasil terverifikasi di alamat e-mail tersebut, lakukan login akun pengguna.
- Setelah login berhasil, pilih asal dari pelaku usaha, bisa luar negeri atau dalam negeri.
- Kemudian, masukkan NIB dari usaha milik Anda Setelah itu, sistem bakal memunculkan informasi data pelaku usaha dan tekan “Lanjut” untuk melanjutkan pendaftaran.
- Lantas, unggah syarat dokumen yang disebutkan sebelumnya
- Langkah selanjutnya adalah, dokumen akan diperiksa oleh BPJH. Dalam proses ini, maka BPJH akan mulai menghitung dan mengecek, serta memeriksa pelbagai kelengkapan.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
Advertisement
Artikel Terkait
Nasional
13 Aug 2022
Kemenag Butuh 6000 Pendamping Proses Produk Halal, Cek Cara Daftarnya
Politik
14 Mar 2022
Kemenag Tepis Anggapan Logo Halal Jawa Sentris, Ini Keterangan Resminya
Sosial
15 Jun 2022
Viral Rendang Babi, Kemenag Minta Restoran Daftar Sertifikasi Halal
Politik
13 Mar 2022
Inilah Makna Logo Halal Terbaru 2022 dan Kode Warna Desain
Politik
04 Oct 2024
Cawagub Jatim Emil Dardak Datang di Trenggalek, Salurkan Bantuan Air Bersih
Peristiwa
17 Sep 2024