Kemenag Tepis Anggapan Logo Halal Jawa Sentris, Ini Keterangan Resminya
Kabar Trenggalek - Pergantian logo halal oleh Kementerian Agama (Kemenag) mendapatkan perhatian khusus dari kalangan masyarakat, salah satunya adalah logo tersebut jawa sentris, Senin (14/03/2022).Kapala Pusat Registrasi Sertifikasi Halal pada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag, Mastuki, mengatakan bahwa pemilihan bentuk gunungan dan batik lurik dalam label Halal Indonesia bukan berarti jawa sentris."Pemilihan label halal yang menggunakan media gunungan wayang dan batik lurik itu tidak benar kalau dikatakan jawa sentris," tegasnya di Jakarta melalui keterangan tertulisnya, Senin (14/03/2022).Ada tiga penjelasan yang disampaikan Mastuki terkait hal ini. Pertama, baik wayang maupun batik sudah menjadi warisan Indonesia yang diakui dunia."Wayang ditetapkan pada 2003, sedang batik ditetapkan enam tahun kemudian, yaitu pada 2009," ujar Mastuki.Keduanya ditetapkan Unesco sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya non bendawi (intangible heritage of humanity)."Karenanya, baik batik maupun wayang, keduanya adalah representasi budaya Indonesia yang bersumber dari tradisi, persilangan budaya, dan hasil peradaban yang berkembang di wilayah nusantara," sambungnya.Kedua, penetapan label halal Indonesia dilakukan melalui riset yang cukup lama dan melibatkan ahli. BPJPH tidak serta merta menetapkan label halal ini hanya pada satu pertimbangan, tapi banyak sekali pertimbangan.Pertimbangan besarnya adalah bagaimana label yang akan menjadi brand untuk produk yang beredar di Indonesia maupun luar megeri dan bersertifikat halal itu memiliki makna, diferensiasi, konsistensi, dan distingsi (keberbedaan).“Distingsi ini bukan asal berbeda, tapi keberbedaan yang menjadi ciri khas dari Indonesia, sekaligus menghubungkan antara keindonesiaan dan keislaman. Keduanya sudah menyatu dalam peradaban kita beratus tahun, sehingga penggunaan elemen bentuk, elemen warna dari budaya yang berkembang di Indonesia sangat sah dan dapat dipertangungjawabkan,” paparnya.Ramuan dari berbagai elemen bentuk, corak, dan warna itulah yang menjadi dasar desain label halal. Ditambah dengan studi elemen visual bentuk logo/label yang digunakan Badan/Lembaga Sertifikasi Halal seluruh dunia."Ada 12 [dua belas] opsi/alternatif desain label halal yang disodorkan ke BPJPH dengan berbagai bentuk yang sangat kaya merepresentasikan kekayaan budaya Islam dan Indonesia", tambahnya.Ketiga, gunungan wayang, tidak hanya digunakan di Jawa. Dalam sejumlah tradisi masyarakat yang lekat dengan wayang, juga menggunakan gunungan. Misalnya, wayang Bali dan wayang Sasak."Wayang Golek yang berkembang di Sunda juga menggunakan gunungan," tandasnya.
Tinggalkan komentar
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *