Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Sertifikat Halal di Trenggalek Gratis, Ini Kata Dinas Perdagangan

Pengurusan sertifikat halal di Kota Alen-Alen Trenggalek tentu banyak masyarakat pelaku usaha mikro (UM) belum mengetahui jika gratis. 

Kemudian, mayoritas pelaku UM belum menyadari pentingnya kepemilikan sertifikat halal untuk produknya. Manfaat, kepemilikan sertifikat produk halal itu dapat meningkatkan kualitas dari pelaku UM.

Saniran, Plt Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskomidag) Trenggalek mengaku bahwa pasca pengembangan program pelayanan publik dari organisasi perangkat daerah (OPD) mengarah ke desa-desa. Tim jadi bisa mendengarkan keluh-kesah para pelaku UM secara langsung. 

Menurut pengamatan Saniran, produk dari pelaku UM ini bervariasi. Namun rata-rata pendapatan pelaku UM belum tinggi. Tak ayal, banyak di antara mereka yang enggan mengurus sertifikasi halal karena dianggap berbayar. 

Padahal anggapan itu tidak benar karena mengurus sertifikasi halal itu tidak dipungut biaya alias gratis.

"Mereka enggan mengurus itu karena dianggap berbayar," kata Saniran. 

Namun pasca sebulan tim terjun ke desa-desa untuk memberikan edukasi dan sosialisasi. Tren pelaku UM mau mengurus sertifikat halal itu mulai tumbuh. 

Hasil rekapitulasi Diskomidag, penerbitan sertifikat halal di Kabupaten Trenggalek pada 2022 sejumlah 60 sertifikat. Sedangkan per 31 Januari 2023, sudah 38 sertifikat halal yang diterbitkan. 

"Lumayan banyak karena sebelumnya mereka tidak tahu bahwa sertifikat halal itu ada yang gratis," katanya. 

Minat mengurus sertifikat halal mulai menunjukkan tren positif, Saniran mengaku, Diskomidag tidak ada target berapa jumlah penerbitan sertifikat halal pada 2023. 

"Kepemilikan sertifikat halal itu menjadi keniscayaan bagi pelaku UM. Ketika mereka mau memasukkan produknya ke toko modern berjejaring, maka proses kurasinya itu membutuhkan sertifikasi halal," jelasnya. 

Tambahnya, Dewan Pengawas Pusat Layanan Halal Syamsul Umam mengatakan, pemerintah pusat telah menggratiskan pengurusan sertifikasi halal, karena itu merupakan program dari Presiden RI Joko Widodo meminta seluruh UMKM memiliki sertifikat halal pada 2024. 

"Kebanyakan para pedagang pinggir jalan tidak mengetahui pengurusan sertifikasi halal itu gratis," tandasnya.