Kabar Trenggalek - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek belum sepenuhnya menunjukkan gairah untuk mengisi kursi pucuk pimpinan yang kosong. Kondisi itu mendapat respons dari Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, atau yang akrab disapa Mas Ipin, Selasa (06/11/2022).
Selama ini, sebanyak 10 kursi pucuk pimpinan yang kosong dibiarkan terisi Pelaksana tugas (Plt). Sempat bermunculan target akhir 2022 kursi terisi namun hingga kini masih ditempati angin alias kosong.
Berkaitan dengan fenomena kursi pucuk pimpinan yang kosong, Mas Ipin menanggapi dengan dingin saat ditemui awak media kala gelaran Trenggalek Innovation Festival (TIF) pekan lalu.
“Pengisian jabatan ya segera dan tidak terlalu lama lagi,” ujarnya.
Baca: Usai Lantik Sekda Definitif, Sepuluh Kursi Pucuk Pimpinan di Trenggalek Kosong
Pihaknya memang tidak menjelaskan secara mendetail tentang mekanisme pembentukan panitia pelaksana (pansel) bagian dari seleksi pengisian jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut.
Namun, suami Novita Hardini itu mengonfirmasi penyelenggaraan lelang jabatan akan dilaksanakan pada tahun depan.
“2023 ini? Ya,” tegasnya, mengakhiri wawancara.
Terpisah, Eko Juniati, Kepala Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Trenggalek, melihat kondisi saat ini dirinya beranggapan bahwa trenggalek sedang tidak baik-baik saja dengan adanya bencana di sejumlah wilayah.
Baca: Pucuk Pimpinan Dinas di Trenggalek Kosong, PKS: Jangan Diisi Ban Serep
Akibat kedaruratan bencana itu, Eko mengurungkan niat untuk tidak melakukan lelang Jabatan Tinggi Pratama (JPT) dan masih optimistis kursi kepala dinas diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
“Apakah memungkinkan? Karena melihat mekanisme lelang JPT itu selama 2 bulan dan saat ini belum ada persiapan karena kondisi Trenggalek yang tidak baik-baik saja,” terangnya saat diwawancarai Kabar Trenggalek.
Menurutnya, pengisian jabatan definitif kepala dinas penting, namun untuk pengisian plt juga ada manfaat efisiensi. Salah satunya, menghemat anggaran karena tak mengeluarkan tunjangan kepala dinas
Mulanya, target pengisian jabatan definitif 10 kepala dinas itu pada akhir Desember 2022, namun rencana lain akan ditargetkan sebelum Juni 2023. Tak ayal, Eko akan memperjuangkan target demikian.
“Bulan Juni 2023 harus sudah diisi, karena kami juga menyinkronkan dengan peraturan Pemilu 2024, karena 6 bulan menjelang pemilu tak boleh melakukan mutasi jabatan,” tegasnya.