KBRT - Sekretaris Desa (Sekdes) Sidomulyo, Pule, Trenggalek jadi tersangka korupsi KUR Porang. Melihat demikian, Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) bakal melakukan upaya bantuan hukum.
Ketua PPDI Trenggalek Murdianto menerangkan, saat ini pihaknya menunggu komunikasi dari pihak keluarga terdakwa maupun Desa. Saat ini, pihak organisasi hanya mendengar informasi belum detail.
"Kami berencana mencarikan bantuan Lembaga Bantuan Hukum (LBH), namun sampai sekarang masih menunggu inisiatif dari keluarga atau rekan perangkat Desa Sidomulyo untuk berkomunikasi," katanya.
Murdianto juga mengungkapkan, belum adanya kejelasan informasi dari pemerintah desa maupun keluarga Sekdes membuat PPDI kesulitan untuk menentukan langkah.
"Prosesnya belum jelas, belum ada komunikasi yang terjalin baik dari pihak keluarga maupun desa, jadi kami masih bingung untuk melangkah lebih jauh," ungkapnya.
Menurut Murdianto, PPDI sudah melakukan koordinasi internal untuk merancang langkah. Namun, karena informasi yang diterima masih sebatas kabar dari mulut ke mulut, keputusan lebih lanjut masih tertahan.
"Kalau ada komunikasi yang jelas, kami pasti akan segera berkoordinasi untuk tindak lanjut. Ini penting agar setiap langkah yang diambil benar-benar melalui musyawarah dan mengedepankan penyelesaian terbaik," tegasnya.
Ia juga menambahkan, PPDI memastikan akan terus berupaya membantu dan mendampingi perangkat desa yang menghadapi persoalan hukum.
"Kami sudah berusaha, dan akan terus berusaha membantu. Kami hanya berharap ada komunikasi yang lebih terbuka dari keluarga atau perangkat desa agar kami bisa bergerak lebih cepat," tandasnya.
Kabar Trenggalek - Peristiwa
Editor:Zuhri