Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

My Account

Korupsi KUR Porang Trenggalek, Satu Tersangka Sekdes Sidomulyo Pule

  • 04 Mar 2025 18:00 WIB
  • Google News

    KBRT - Korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Porang di Kecamatan Pule, Desa Sidomulyo, Trenggalek ternyata menyeret satu Sekretaris Desa (Sekdes) yang bersembunyi dibalik topeng collection agen, Selasa (04/03/2025).

    Wahyono Kepala Desa Sidomulyo, Kecamatan Pule membenarkan, bahwa Sekdes SM sedang berurusan dengan hukum soal KUR Porang. Pihaknya mengaku, saat berurusan dengan KUR Porang, tersangka tidak melibatkan pihak desa.

    "Benar, Sekdes yang saat ini sedang terjerat perkara sudah ditahan oleh Kejaksaan, Posisi saat ini sedang di Lapas [penjara],” terangnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

    Wahyono menerangkan tersangka Sekdes SM yang juga collection agen saat berhubungan dengan mantri selalu di rumahnya. "Jadi ini antara pribadi Sekdes, karena pertemuan yang dilakukan berada di rumahnya, dan langsung bersama mantrinya," katanya.  

    ADVERTISEMENT
    Migunani

    Meski saat ini, Sekretaris Desa (Sekdes) SM berada di balik jeruji besi, Wahyono memastikan pelayanan pemerintahan di Desa Sidomulyo tidak terganggu. Diberitakan sebelumnya, Korupsi KUR Porang ini menyeret 3 tersangka.

    Tersangka pertama SM collection agen yang baru diketahui memiliki profesi sebagai Sekdes, dan AF, HP sebagai pegawai Bank yang bertugas Asisten Kredit Standar. Kerugian negara mencapai 1,6 Miliar.

    Kejari Trenggalek dalam mengungkap kasus ini ditemukan bahwa penerima KUR Porang tidak dimanfaatkan untuk pengembangan usaha, melainkan membeli kambing, bayar listrik, bayar sekolah dan sebagainya.

    “Penerima KUR Porang 104 satu orang menerima 25 juta, jadi total 2,6 Miliar. Berjalannya waktu, pengembalian kepada pihak bank hanya 1 Miliar dan kerugian 1,6 Miliar,” ujar Kasi Pidsus Kejari Trenggalek Gigih Benah Rendra dalam wawancara (12/02/2025).

    Kabar Trenggalek - Peristiwa

    Editor:Zuhri

    ADVERTISEMENT
    Lodho Ayam Pak Yusuf