Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

My Account

Sedot Duit 832 Juta, DPRD Trenggalek Minta Sound System Kantornya Anyar

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek tampaknya bakal mendengar suara nyaring saat rapat. Karena pada tahun 2024 bakal membeli peralatan sound system.Dalam pengadaan sound system tersebut DPRD Trenggalek tak mengeluarkan sedikit uang. Mereka bakal merogoh kocek Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.Dari data yang diterima Kabar Trenggalek, nominal pengadaan sound system untuk rapat dalam ruangan mencapai 832 juta. Total tersebut cukup fantastis.“Untuk penggantian sound conference di ruang paripurna sampai saat ini sering terjadi trouble dari anggota DPRD minta diremajakan,” terang Sekretaris DPRD Trenggalek Muhtarom dalam wawancara, (23/06/2024).Muhtarom juga menegaskan pengadaan itu masuk tahun 2024. Pengadaan tersebut juga mempengaruhi nominal anggaran di DPRD Trenggalek. Karena ada tren kenaikan dibanding dengan tahun 2023.“Untuk total anggaran dibandingkan 2023 ada kenaikan pada tahun 2023 totalnya 56 Miliar, untuk tahun 2024 sebanyak 59 Miliar,” tegasnya.Lebih lanjut, kenaikan tersebut salah satunya dipicu oleh dua pengadaan. Pertama pengadaan 4 mobil untuk pucuk pimpinan, dan salah satunya adalah pengadaan sound system.“hal ini dikarenakan ada pengadaan peralatan dan mesin yang kita adakan tahun 2024 diantaranya untuk mobil jabatan pimpinan DPRD 4 unit,” tandasnya.Sementara untuk pengadaan mobil dinas pimpinan DPRD sedot APBD 2024 sebesar Rp2,2 miliar. Dalam pengadaan mobil, katanya ada spesifikasi khusus.“Untuk pengadaan mobil dalam pagu hambatan sebesar 2,2 miliar untuk 4 unit. Spesifikasi sesuai dengan Permendagri dibatasi 2500 cc dan jenisnya harus sedan atau station wagon,” terangnya saat dikonfirmasi sejumlah awak media.Lebih lanjut, dalam pengadaan mobil dinas DPRD Trenggalek itu secara spesifikasi bakal berbeda. Spesifikasi untuk Ketua DPRD Trenggalek 2500 cc, sementara untuk wakil ketua dibatasi dengan 2300 cc.Mobil dinas saat ini bakal dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten Trenggalek, melalui bidang aset. Meski, pengadaan terakhir mobil dinas DPRD Trenggalek itu pada tahun 2019, usianya hingga saat ini terhitung 5 tahun.“Mobil sarana transportasi bisa di lelang usianya minimal 5 tahun, dan Mobil ini akan diperuntukkan pimpinan DPRD Trenggalek hasil pemilu 2024,” tandasnya.