Satgas MBG Trenggalek Ingatkan SPPG, Masker dan Sarung Tangan Tak Boleh Dipakai Ulang

Satgas MBG Trenggalek memperketat penggunaan APD sekali pakai di SPPG sebagai upaya mencegah penularan Hepatitis A melalui makanan.

Satgas MBG Trenggalek Ingatkan SPPG, Masker dan Sarung Tangan Tak Boleh Dipakai Ulang

Satgas MBG Trenggalek ingatkan soal APD sekali pakai. KBRT/Zamz

Ringkasan

  • Satgas MBG Trenggalek menekankan penggunaan APD sesuai SOP bagi penjamah makanan di SPPG.
  • Masker, sarung tangan, dan penutup kepala tertentu wajib sekali pakai dan tidak boleh digunakan kembali.
  • Satgas menyebut imunisasi penjamah makanan belum menjadi aturan dan masih mengikuti program yang tersedia.

TRENGGALEK - Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Trenggalek memperketat penggunaan alat pelindung diri (APD) bagi penjamah makanan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Langkah tersebut ditekankan menyusul informasi dari luar daerah mengenai penjamah atau relawan SPPG yang terdeteksi terkena hepatitis.

Wakil Ketua Satgas MBG Trenggalek, dr. Sunarto, mengatakan penerapan standar operasional prosedur (SOP) dan penggunaan APD menjadi bagian penting dalam mencegah risiko penularan penyakit melalui proses pengolahan makanan.

Advertisement

Sunarto menjelaskan, hepatitis memiliki beberapa jenis. Salah satunya Hepatitis A yang dapat menular melalui makanan.

“Jadi hepatitis itu perlu diketahui hepatitis itu ada banyak. Ada hepatitis A, B, C, dan seterusnya. Jadi, yang menular lewat makanan itu namanya hepatitis A,” kata Sunarto.

Menurutnya, penularan Hepatitis A dapat terjadi melalui tangan yang tercemar kotoran, terutama ketika seseorang tidak mencuci tangan menggunakan sabun.

“Di mana dia bisa ditularkan biasanya dari tangan yang mungkin tercemar dari kotoran, tidak cuci tangan pakai sabun dan lain sebagainya dari situ,” jelasnya.

Sunarto mengatakan Hepatitis A juga berpotensi menimbulkan wabah karena penularannya dapat berlangsung cepat.

Gejala yang muncul antara lain mual, muntah, pusing, demam hingga perubahan warna tubuh menjadi kuning. Dalam kondisi tertentu, penderita dapat membutuhkan perawatan di rumah sakit.

“Dan ini bisa mengakibatkan wabah biasanya kalau hepatitis cepat sekali. Seperti itu. Gejalanya biasanya ya mual, muntah, pusing, panas sama kuning. Kira-kira seperti itu. Dia biasanya perlu rawat inap di rumah sakit,” ujarnya.

Karena itu, penerapan SOP dan penggunaan APD menjadi perhatian Satgas MBG Trenggalek di lingkungan SPPG.

“Nah, yang paling efektif adalah sebenarnya adalah penerapan SOP tadi dan penggunaan APD. Penggunaan APD ini yang perlu kita giatkan dan sesuai dengan SOP memang harus ada penggunaan APD,” katanya.

Sunarto menekankan tidak semua APD dapat digunakan berulang kali. Beberapa perlengkapan memang dirancang untuk sekali penggunaan sehingga harus dibuang setelah digunakan.

“Ya, jadi yang digunakan di sini adalah APD yang sekali pakai. Jadi masker itu enggak boleh dipakai lagi. Jadi sekian jam itu harus dibuang,” katanya.

Ia menjelaskan masker tidak boleh dicuci kemudian digunakan kembali karena kemampuan penyaringannya dapat menurun.

“Karena dia anunya sudah enggak bisa nyaring lagi. Kan kita kadang-kadang bersin, batuk, itu kan percikannya kan anu kan virusnya itu masih merobos tadi seperti itu,” jelasnya.

Selain masker, sarung tangan dan penutup kepala sekali pakai juga harus dibuang setelah digunakan.

“Termasuk sarung tangan APD ya? Iya, sarung tangan itu juga harus sekali gunakan dibuang, tidak boleh digunakan lagi seperti itu,” tegasnya.

Sementara itu, APD berbahan karet yang digunakan untuk kegiatan tertentu masih dapat digunakan kembali setelah dicuci menggunakan sabun.

“Karena nanti kan dicuci lagi pakai sabun. Masih memungkinkan. Tapi kalau yang lain sarung tangan, kemudian masker, kemudian penutup kepala yang bentuknya yang bentuk kayak mengoperasi itu harus sekali pakai,” kata dia.

Imunisasi Penjamah Makanan Belum Diatur

Di sisi lain, Satgas MBG Trenggalek belum menerapkan kewajiban imunisasi khusus bagi penjamah makanan.

Sunarto mengatakan aturan mengenai imunisasi bagi penjamah makanan belum sampai pada tahap tersebut. Satgas masih mengikuti program yang telah tersedia.

“Jadi untuk proses imunisasi, penjamu makanan atau dan sebagainya aturannya belum ada. Belum sampai di sana kira-kira seperti itu. Kita mengikuti program,” jelasnya.

Menurut Sunarto, pemeriksaan maupun imunisasi membutuhkan biaya yang cukup besar. Karena itu, penggunaan APD menjadi salah satu langkah yang dinilai efektif dalam mencegah risiko penularan.

“Untuk pemeriksaan itu cukup mahal, untuk imunisasinya juga cukup mahal dan lain sebagainya dan sebenarnya ada cara yang efektif yaitu menggunakan APD,” ujarnya.

Dengan penekanan tersebut, Satgas MBG Trenggalek mendorong setiap penjamah makanan di SPPG menjalankan SOP secara disiplin, termasuk dalam penggunaan APD selama proses pengolahan makanan.

Ikuti WhatsApp Channel

Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!

Join Channel

Advertisement

Artikel Terkait