KBRT - Satu unit rumah milik warga di Dusun Jogadi, Desa Pandean, Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek, hangus terbakar pada Minggu (1/6/2025) pagi. Dugaan sementara, kebakaran dipicu tungku kayu bakar yang masih menyala ditinggal pemilik rumah ke pengajian.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Trenggalek, Habib Solehudin, membenarkan peristiwa kebakaran tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan kebakaran pada pukul 08.30 WIB dari seorang warga bernama Yunis Putri.
“Objek yang terbakar adalah rumah hunian dengan luas 4x8 meter milik Ibu Dami, usia 69 tahun, warga RT 04 RW 02 Dusun Jogadi, Desa Pandean, Kecamatan Dongko,” terang Habib Solehudin.
Proses penanganan dilakukan oleh tim Pemadam Kebakaran (Damkar) yang tiba di lokasi pada pukul 09.08 WIB, atau 28 menit setelah laporan masuk. Pemadaman dimulai pukul 09.10 WIB dan berlangsung hingga pukul 12.00 WIB.
“Karena lokasi jauh dari sumber air, kami lakukan pemadaman manual sambil menunggu suplai air dari pemerintah desa. Total air yang digunakan sebanyak 1.000 liter,” jelas Habib.
Menurut kronologi yang dihimpun, sekitar pukul 05.00 WIB, pemilik rumah selesai memasak dan menaruh kayu bakar di atas tungku. Pada pukul 07.30 WIB, ia pergi ke pengajian di Desa Cakul. Sekitar pukul 08.00 WIB, warga mencium bau terbakar dan mendapati rumah telah dilalap api.
Tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian material ditaksir mencapai Rp50 juta.
“Penyebab kebakaran diduga karena kelalaian meninggalkan tungku kayu bakar yang masih menyala,” ungkap Habib Solehudin.
Dalam operasi pemadaman, Satpol PP dan Damkar Trenggalek mengerahkan delapan personel. Mereka dibantu oleh Polsek Dongko, Pemerintah Desa Pandean, TAGANA, Baznas Trenggalek, dan warga sekitar.
Adapun armada yang diterjunkan meliputi satu unit mobil pemadam kebakaran dan satu unit Alcon.
Kabar Trenggalek - Peristiwa
Editor:Lek Zuhri