Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Login ke KBRTTulis Artikel

Relawan Menjadi Korban Kegagalan Kebijakan Pemerintah

Oleh: Mustaghfirin, Ketua Aliansi Rakyat Peduli Trenggaleki (ARPT)

  • 12 Aug 2025 17:33 WIB
  • Google News

    Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi kabartrenggalek.com 

     

    KBRT - Kasus pengeroyokan yang dialami oleh Rianto seorang aktivis sekaligus Satgas Peduli Lingkungan Desa Munjungan telah mencederai akal sehat dan hati nurani kita semua. Kejadian ini terjadi di Pasar Hewan Desa Munjungan. 

    Pertanyaan besar langsung muncul di benak saya: bagaimana mungkin seorang relawan yang bekerja tanpa pamrih demi masyarakat dan lingkungan, justru menjadi korban persekusi di muka umum?

     

    Rianto hanyalah warga sipil yang peduli pada kebersihan lingkungan. Ia bukan pejabat, apalagi pembuat kebijakan soal pengelolaan sampah di Munjungan. Ironisnya, awal mula konflik horizontal di tengah masyarakat ini justru dipicu oleh kesalahan sistem pengelolaan sampah di wilayah tersebut.

     

    Berdasarkan informasi yang saya peroleh di lapangan, persoalan ini muncul karena sampah di Munjungan sudah menumpuk berminggu-minggu di TPS (Tempat Pembuangan Sampah Sementara) dan tak kunjung diangkut ke TPA. 

     

    Padahal, pengangkutan ini adalah kewenangan dan tanggung jawab Dinas PKPLH Kabupaten Trenggalek. Dari kelalaian dan buruknya tata kelola inilah, Rianto yang hanya seorang relawan menjadi sasaran kekecewaan warga dan para pedagang pasar hewan yang merasa terganggu dengan tumpukan sampah dekat area publik.

     

    Akibatnya, rasa kecewa itu meledak menjadi tindakan kekerasan. Korban bukan hanya mendapat serangan fisik, tetapi juga verbal. Tindakan main hakim sendiri ini jelas mencoreng martabat kemanusiaan dan merusak harmoni sosial di Munjungan.

    ADVERTISEMENT
    Migunani

     

    Saya prihatin, karena hingga kini pemerintah setempat menurut informasi yang saya terima belum mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini. Baik melalui mediasi maupun upaya kekeluargaan. Akhirnya, Rianto memilih membawa kasus ini ke ranah hukum dan resmi melapor ke Polres Trenggalek.

     

    Di sisi lain, Dinas PKPLH layak mendapat kritik keras. Pengelolaan sampah adalah tanggung jawab mereka, dan lambatnya penanganan penumpukan sampah di TPS Munjungan jelas menjadi pemicu konflik. 

     

    Buruknya koordinasi dan lemahnya kebijakan membuat masalah lingkungan berubah menjadi konflik sosial. Andai sampah dikelola tepat waktu dan konsisten, persekusi terhadap relawan ini tak akan terjadi.

     

    Main hakim sendiri tidak hanya melukai fisik korban, tapi juga mematikan semangat para relawan. Bagaimana generasi muda mau mengabdi jika yang mereka lihat justru relawan diperlakukan seperti ini saat menjalankan tugas?

     

    Kasus ini harus menjadi pelajaran bersama bahwa setiap persoalan harus diselesaikan dengan kepala dingin, dialog, dan jalur hukum sebagai upaya terakhir. Aparat Penegak Hukum wajib mengusut tuntas, menindak tegas pelaku, dan mengembalikan rasa aman bagi para relawan.

     

    Rianto adalah simbol bahwa kerja sukarela harus dilindungi. Membiarkan kasus ini menguap sama saja dengan melegitimasi kekerasan sebagai pelampiasan kekecewaan.

    Kabar Trenggalek - Opini

    Editor:Redaksi