KBRT - Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) Tahun 2026 bagi calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Trenggalek masih belum sepenuhnya rampung. Hingga awal Januari 2026, tercatat 169 CJH belum melakukan pelunasan, dengan faktor kesehatan menjadi penyebab dominan.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Trenggalek, Subkan Hamzah, menyampaikan bahwa dari jumlah tersebut, 162 CJH belum dinyatakan lolos istithaah, sementara tujuh CJH lainnya sebenarnya sudah memenuhi syarat kesehatan namun belum melunasi biaya haji.
“Yang kemarin sudah istithaah itu baru 329 CJH dari total kuota 491 orang, atau sekitar 66 persen. Dari 329 itu, yang sudah melunasi BIPIH sebanyak 322 CJH, sehingga masih ada 7 orang yang belum melunasi,” ujar Subkan.
Ia menjelaskan, pelunasan tahap pertama telah berakhir pada 23 Desember 2025. Meski demikian, pemerintah masih membuka pelunasan tahap kedua mulai 2 hingga 9 Januari 2026, sebagai kesempatan lanjutan bagi jemaah yang belum menyelesaikan pembayaran.
“Pelunasan tahap kedua ini diperuntukkan bagi CJH yang gagal pada tahap pertama, baik karena kendala sistem maupun belum lolos istithaah,” jelasnya.
Subkan menambahkan, tujuh CJH yang sudah lolos istithaah namun belum sempat melunasi pada tahap pertama tetap diberikan kesempatan pada tahap kedua.
“Kemungkinan istithaah-nya keluar terlalu mepet atau bahkan setelah penutupan tahap pertama. Itu masih kami fasilitasi untuk pelunasan di tahap kedua,” lanjutnya.
Sementara itu, bagi CJH yang belum memenuhi syarat kesehatan, peluang untuk dinyatakan layak masih terbuka apabila kondisi kesehatannya membaik selama masa pelunasan tahap kedua.
Menurut Subkan, standar kesehatan calon jemaah haji saat ini diterapkan lebih ketat demi memastikan keselamatan jemaah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
“Kalau tetap tidak lolos istithaah, maka jemaah bisa fokus pengobatan terlebih dahulu dan akan diprioritaskan untuk keberangkatan tahun depan,” terangnya.
Selain CJH reguler, pelunasan tahap kedua juga dibuka bagi jemaah pendamping dan penggabung yang telah lolos istithaah. Tercatat, terdapat 63 CJH pendamping yang memenuhi syarat dan masuk dalam tahap ini.
Tak hanya itu, CJH cadangan juga diberi kesempatan melunasi BIPIH sepanjang telah lolos pemeriksaan kesehatan. Kabupaten Trenggalek sendiri memiliki 217 jemaah cadangan.
“Kami sudah mempersilakan jemaah cadangan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan (Rikes). Namun, yang bersedia tidak sampai separuh,” ungkap Subkan.
Ia menyebutkan, sebagian jemaah cadangan masih ragu karena khawatir tidak bisa berangkat bersama pasangan atau keluarga. Padahal, peluang keberangkatan tahun ini dinilai cukup besar.
“Dari 217 jemaah cadangan, sekitar 60 persen atau lebih dari 100 orang berpotensi berangkat. Bisa karena adanya tambahan kuota atau optimalisasi kuota dari jemaah yang tidak lolos istithaah,” jelasnya.
Meski demikian, keputusan akhir tetap berada di tangan masing-masing jemaah.
“Yang terpenting sudah kami informasikan. Apakah mau mencoba kuota cadangan tahun ini atau menunggu tahun depan, itu pilihan jemaah,” kata dia.
Kabar Trenggalek - Sosial
Editor: Zamz





















