Program 100 Hari Kerja, Menteri Nusron Paparkan Capaian Pendaftaran Sertifikat
Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan (ATR/BPN) Nusron Wahid paparkan target 100 hari kerja dalam rapat dengar pendapat dengan DPR Komisi II, Rabu (30/10/2024) lalu. Nusron Wahid membeberkan sejumlah capaian Kementerian ATR/BPN, salah satunya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang mencapai 119 juta bidang tanah terdaftar. “Kami akan menyelesaikan pendaftaran 1...
04 Nov 2024 • 18:00 WIB
Menteri Nusron saat melakukan rapat dengar pendapar bersama Komisi II DPR. Kementerian/KBRT
Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan (ATR/BPN) Nusron Wahid paparkan target 100 hari kerja dalam rapat dengar pendapat dengan DPR Komisi II, Rabu (30/10/2024) lalu.
Nusron Wahid membeberkan sejumlah capaian Kementerian ATR/BPN, salah satunya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang mencapai 119 juta bidang tanah terdaftar.
“Kami akan menyelesaikan pendaftaran 1,5 juta bidang tanah untuk mencapai target 120 juta bidang tanah pada tahun 2024 ini. Kami ditarget 126 juta bidang tanah sampai tahun depan, bulan Oktober ini sudah tercapai 119 juta bidang tanah,” tegasnya.
Advertisement
Tak hanya itu target lainnya adalah menata ulang sistem dan tata cara pemberian serta perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) yang mengedepankan keadilan dan pemerataan ekonomi.
Program lainnya adalah menyelesaikan penertiban pendaftaran dan penerbitan sertifikat HGU untuk 537 badan hukum yang sudah mempunyai Izin Usaha Perkebunan (IUP) kelapa sawit.
Menanggapi paparan Menteri Nusron, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengapresiasi dan berkomitmen mendukung program 100 hari kerja Kementerian ATR/BPN.
“Komitmen kami Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI adalah menjadi bagian dari solusi atas segala masalah pertanahan dan tata ruang di Indonesia. Kami juga akan siap untuk bersama-sama membahas dan memutuskannya,” tandasnya. (adv)
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
Advertisement
Artikel Terkait
DPRD Trenggalek Siapkan Aturan Baru, Pelaku UMKM dan Koperasi Bakal Dapat Perlindungan Lebih Kuat
Tak Hanya Pesantren Besar, DPRD Trenggalek Bikin Regulasi Baru Bidik TPA dan TPQ di Akar Rumput