Pengendara Keluhkan Jalan Pogalan Trenggalek Rusak dan Tambalan Tidak Rata
KBRT - Jalan utama penghubung antar desa di Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, dikeluhkan warga karena kondisinya rusak dan tidak nyaman dilalui. Jalan tersebut berada di RT 10 RW 04, Desa Ngulan Kulon, dan banyak ditambal menggunakan batu serta paving sehingga permukaannya tidak rata.Pengendara yang melintasi jalan itu kerap berebut jalur yang masih bagus untuk menghindari tambalan yang men...
30 May 2025 • 11:00 WIB
Jalan rusak di Pogalan menjadi keluhan pengendara. KBRT/Nandika
KBRT - Jalan utama penghubung antar desa di Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, dikeluhkan warga karena kondisinya rusak dan tidak nyaman dilalui. Jalan tersebut berada di RT 10 RW 04, Desa Ngulan Kulon, dan banyak ditambal menggunakan batu serta paving sehingga permukaannya tidak rata.
Pengendara yang melintasi jalan itu kerap berebut jalur yang masih bagus untuk menghindari tambalan yang mengguncang kendaraan.
Seperti yang dirasakan Ihsan (60), warga RT 10 RW 04, Desa Ngulan Kulon. Rumahnya berada tepat di samping jalan raya yang penuh tambalan di sisi kiri dan kanan.
“Ya kesulitan, karena jalan yang ditambal jadi tidak enak kalau dilewati,” ujarnya, Kamis (30/05/2025).
Ihsan menjelaskan, batu untuk menambal jalan disediakan oleh pemerintah desa. Sementara tambalan paving dipasang oleh seorang pengusaha material dari Desa Ngulan Wetan yang truk muatannya kerap melintas di jalan itu.
Beberapa bulan lalu, Ihsan sempat melihat jalan tersebut diukur dan diberi tanda. Ia mengira perbaikan akan segera dilakukan. Namun, hingga kini belum ada kelanjutan dari kegiatan tersebut. Pemerintah desa hanya membeli batu untuk menutup lubang jalan.
“Batu, sepintas ya mengatasi masalah, tapi akhirnya sama saja,” jelasnya.
Ihsan menambahkan, pengendara termasuk dirinya lebih memilih jalur yang permukaannya masih rata dan nyaman dilalui. Akibatnya, sering terjadi perebutan jalur meski jarang terjadi kecelakaan.
Ia menyebut jalan tersebut telah rusak selama kurang lebih lima tahun. Menurut Ihsan, jalan itu merupakan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Trenggalek karena statusnya bukan jalan desa, melainkan jalan penghubung antar desa.
“Harapan saya, ya semoga jalan ini segera dapat perbaikan. Karena jalan ini menghubungkan ke tempat pendidikan di SMP, dan juga Puskesmas Ngulan Kulon,” tandasnya.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
TAGS
Artikel Terkait
Duduk Perkara Polemik Pengangkatan Perangkat Desa Ngulanwetan, Pogalan, Trenggalek
Pemkab Trenggalek Layangkan SP II, Kades Ngulanwetan Tetap Berkukuh dengan Pemahamannya