Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Pemerintah Keluarkan 55 Juta NIK dari Kelompok Masyarakat Penerima Bansos

Kabar Trenggalek - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan Kementerian Sosial melakukan penyisiran data Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bantuan sosial (Bansos). Hasilnya, pemerintah keluarkan 55 juta NIK dari kelompok masyarakat penerima bansos, Kamis (31/03/2022).Ketua KPK, Firli Bahuri, menjelaskan penyisiran data penerima bansos tersebut bisa mengamankan uang negara senilai Rp. 10 triliun dalam satu bulan."KPK dan Kemensos bisa memadupadankan data NIK, sehingga kami bisa hemat 55,2 juta data penerima bansos yang ditidurkan," kata Firli dalam rapat kerja bersama DPR, Rabu (30/03/2022).Firli mengatakan, apabila satu NIK menerima bansos sebesar Rp. 200 ribu, pemerintah bisa menghemat sekitar Rp. 10 triliun dalam sebulan.Menurut keterangan Firli, tahun 2021 kemarin, lembaga ditargetkan bisa mendapatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp. 100,9 miliar. Capaiannya yaitu Rp246,299 miliar."Setahun berarti bisa hemat Rp. 120 triliun. Maknanya adalah pencapaian PNBP pada 2021 sampai 244 persen,” ujar Firli.Tahun 2022 ini, kata Firli, KPK ditarget bisa mendapatkan PNBP sebesar Rp141,7 miliar. Tapi belum setengah tahun, KPK sudah melewati setengah dari target itu.“Kami laporkan sampai 24 maret, PNBP dari KPK mencapai Rp. 91,967 miliar atau dari target 64,9% capaiannya,” tandasnya.