Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

My Account
ADVERTISEMENT
Fighter 2024

Ormas HTI Mentereng di Website Pemkab Trenggalek, Kominfo Buka Suara

Organisasi Masyarakat (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) masih mentereng di laman website Pemerintah Trenggalek. Padahal, Pemerintah Pusat sudah membubarkan sejak 2017.Menanggapi data Ormas HTI yang masih ada di website satu data, Kepala Dinas Kominfo Trenggalek, Edif Hayunan buka suara. Ia memaparkan beberapa hal.Katanya, pengelolaan satu data di Trenggalek ada empat elemen. Mulai dari produsen data, wali daya, sekertaris data dan pembina data. Kominfo sendiri menyediakan laporan dari produsen data.“Terkait dengan HTI kemarin kesannya dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik [Bakesbangpol] menyalahkan Kominfo. Kami klasifikasi antar pimpinan, beliau sudah tau kewenangan sebagai produsen data,” terangnya saat dikonfirmasi Kabar Trenggalek.Lanjutnya, untuk update data tesebut ada setiap masanya. Edif mencontohkan seperti data yang masanya satu bulan, tiga bulan, enam bulan dan satu tahun itu wajib di update oleh produsen data.“Skema kami sebagai wali data memiliki ekosistem update tiga bulan, kami undang masing-masing produsen data atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” tegasnya.Pada saat perubahan tersebut, kata Edif, setiap produsen data ditanya apakah ada yang update. Jika ada langsung di-update pada saat pertemuan tersebut.“Kalau kewajiban itu ada di setiap produsen wajib update masa hidup data. Regulasinya ada Perpres satu data yang mengatur tugas-tugas dan ada turunannya Peraturan Bupati,” tandasnya.