Nasib Naas Dialami Warga Munjungan Trenggalek, Dibunuh Saudaranya Sendiri
Kabar Trenggalek - Kepolisian Resor (Polres) Trenggalek beberkan terkait adik kandung yang tega membunuh saudaranya sendiri di Desa Bendoroto Kecamatan Munjungan, Kamis (28/04/2022).Menurut keterangan Wakapolres Trenggalek, Kompol Hariyanto menerangkan bahwa pelaku menganiaya korban kakaknya sendiri dengan balok kayu."Waktu kejadian itu, istri korban berada fi dapur sedang beraktivitas memasak, dan mendengar korban suaminya meminta tolong," jelasnya.Kemudian, istri korban mencari sumber suara suaminya meminta tolong, dan kaget bahwa korban suaminya sudah bersimbah darah."Istri korban mendapat ancaman apabila ikut campur urusan pelaku dengan korban, apabila ikut campur istri korban juga akan dibunuh," terangnya.Sementara itu, pelaku pembunuh saudara sendiri tersebut diduga kuat mengalami gangguan kejiwaan.Kasat Reskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim menjelaskan, pelaku bernama Paryono (51), sementara korban adalah Sumari (66).Keduanya warga Desa Bendoroto, Kecamatan Munjungan. Menurut Agus, penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas itu dipicu oleh perselisihan.Pelaku yang tak bisa mengendalikan emosinya, kata Agus, memukul korban dengan kayu pengupas kelapa."Korban mengalami luka terbuka di bagian kepala dan meninggal dunia di tempat," kata Agus.Polisi yang menerima kabar pembunuhan itu langsung datang ke lokasi. Dari hasil pendalaman, diketahui bahwa pelaku mempunyai riwayat gangguan jiwa.Berdasarkan keterangan Puskesmas Munjungan, lanjut Agus, pelaku saat ini masih menjalani perawatan akibat gangguan jiwa"Masih harus minum obat sampai sekarang," kata dia.Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pelaku disebut telah mengalami gangguan jiwa sejak sekitar 23 tahun terakhir."Sehingga, untuk kondisi kejiwaan pelaku ini sudah jelas," sambung Agus.Polisi juga sempat mengamankan pelaku. Namun, kondisi kejiwaan pelaku yang terganggu, kata Agus, membuat kepolisian tak bisa memproses hukum. Kasus pun ditutup."Pihak keluarga juga menolak korban diotopsi. Sehingga kami serahkan kembali korban ke pihak keluarga," ujarnya.
Tinggalkan komentar
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *