Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

MSAT Terpaksa Menyerahkan Diri, Inilah Sederet Fakta Upaya Penangkapannya

Kabar Trenggalek - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mengumumkan bahwa Daftar Pencarian Orang (DPO), Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, menyerahkan diri pada Kamis (07/07/2022) sekitar pukul 23.18 WIB.Hal itu disampaikan oleh, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, melalui jumpa pers di depan Pondok Pesantren Shiddqiyyah. Sederet fakta penangkapan MSAT itu dirangkum oleh Front Santri Melawan Kekerasan Seksual (ForMujeres) melalui akun Instagramnya @for.mujeres.

Inilah Sederet Fakta Upaya Penangkapan MSAT alias Mas Bechi:

  1. Sejak Januari 2022, Polda Jatim menetapkan Bechi sebagai DPO, karena bechi tidak hadir dalam pemanggilan 1 dan 2. Hingga diterbitkan surat menangkap, tapi Bechi tidak mau menyerahkan diri.
  2. Sejak Januari 2022, berkas bukti kekerasan seksual yang dilakukan Bechi sudah lengkap. Sudah ada keterangan saksi, ahli, surat, petunjuk, keterangan tersangka, tapi Bechi tidak kooperatif.
  3. Sejak Minggu (03/07/2022), Polda Jatim berupaya menangkap Bechi, tapi ia kabur dan tidak mau menyerahkan diri.
  4. Hari Kamis (07/07/2022), sejak jam 08.00 pagi, ratusan aparat gabungan Polres Jombang dan Polda Jatim kepung Pondok Pesantren Shiddqiyyah untuk menangkap Bechi.
  5. Hari Kamis (07/07/2022), sekitar jam 11.18 malam, Bechi akhirnya terpaksa menyerahkan diri ke Polda Jatim.
  6. Ke depan, Polda Jatim akan berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk menyerahkan Bechi supaya diproses lebih lanjut di pengadilan.
  7. Proses penangkapan Bechi dilakukan karena ada para korban kekerasan seksual, yang harus dilayani dan dilindungi oleh Polri.
  8. Bechi selama ini bersembunyi di sekitar Pondok Pesantren Shiddiqiyah Jombang.
  9. Para tersangka yang menghalang-halangi proses penangkapan Bechi, sedang mendapatkan proses pemeriksaan di Polres Jombang. ada sebanyak 320an orang.
  10. Dari 320an tersangka yang menghalangi proses penangkapan Bechi, 70an orang dari Jombang, sedangkan yang lainnya berasal dari luar Jombang.
  11. Miris, ada sekitar 40 anak-anak yang dilibatkan untuk menghentikan proses penangkapan Bechi.
  12. Barangsiapa yang menghalang-halangi jalannya penegakan hukum, maka akan diproses oleh Polda Jatim.
  13. Pak Yai dan Bu Yai tidak ditangkap, tapi Polda Jatim mempersilahkan untuk melihat anaknya, yaitu DPO Bechi, saat menjalani proses hukum.
"Mari kawal terus hingga Bechi benar-benar mendapatkan hukuman seberat-beratnya dan para korban mendapatkan keadilan seadil-adilnya," tegas ForMujeres.