Inilah Sederet Fakta Upaya Penangkapan MSAT alias Mas Bechi:
- Sejak Januari 2022, Polda Jatim menetapkan Bechi sebagai DPO, karena bechi tidak hadir dalam pemanggilan 1 dan 2. Hingga diterbitkan surat menangkap, tapi Bechi tidak mau menyerahkan diri.
- Sejak Januari 2022, berkas bukti kekerasan seksual yang dilakukan Bechi sudah lengkap. Sudah ada keterangan saksi, ahli, surat, petunjuk, keterangan tersangka, tapi Bechi tidak kooperatif.
- Sejak Minggu (03/07/2022), Polda Jatim berupaya menangkap Bechi, tapi ia kabur dan tidak mau menyerahkan diri.
- Hari Kamis (07/07/2022), sejak jam 08.00 pagi, ratusan aparat gabungan Polres Jombang dan Polda Jatim kepung Pondok Pesantren Shiddqiyyah untuk menangkap Bechi.
- Hari Kamis (07/07/2022), sekitar jam 11.18 malam, Bechi akhirnya terpaksa menyerahkan diri ke Polda Jatim.
- Ke depan, Polda Jatim akan berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk menyerahkan Bechi supaya diproses lebih lanjut di pengadilan.
- Proses penangkapan Bechi dilakukan karena ada para korban kekerasan seksual, yang harus dilayani dan dilindungi oleh Polri.
- Bechi selama ini bersembunyi di sekitar Pondok Pesantren Shiddiqiyah Jombang.
- Para tersangka yang menghalang-halangi proses penangkapan Bechi, sedang mendapatkan proses pemeriksaan di Polres Jombang. ada sebanyak 320an orang.
- Dari 320an tersangka yang menghalangi proses penangkapan Bechi, 70an orang dari Jombang, sedangkan yang lainnya berasal dari luar Jombang.
- Miris, ada sekitar 40 anak-anak yang dilibatkan untuk menghentikan proses penangkapan Bechi.
- Barangsiapa yang menghalang-halangi jalannya penegakan hukum, maka akan diproses oleh Polda Jatim.
- Pak Yai dan Bu Yai tidak ditangkap, tapi Polda Jatim mempersilahkan untuk melihat anaknya, yaitu DPO Bechi, saat menjalani proses hukum.
Kabar Trenggalek - Mata Rakyat