- Laporan polisi nomor: LPB/392/X/RES.1.24/2019/JATIM/RES JBG pada 29 Oktober 2019.
- Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Nomor: B-32/M.5.4/Eku.1/2022 tanggal 4 Januari 2022 tentang Pemberitahuan Hasil Penyidikan Perkara an. Tersangka MOCH. SUBCHI AZAL TSANI sudah lengkap (P.21).
- Surat perintah membawa tersangka nomor: SP. MT/20.B/I/RES.1.24/2022 Ditreskrimum, tanggal 11 Januari 2022.
MSAT Belum Ditangkap, Aparat Gabungan Polda Jatim Duduki Ponpes Shiddiqiyyah Hingga Malam
Kabar Trenggalek - Proses penangkapan Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT), Daftar Pencarian Orang (DPO) terus berlanjut hingga malam hari, Kamis (07/07/2022).Berdasarkan informasi yang didapatkan Kabar Trenggalek, aparat gabungan Kepolisian Resor (Polres) Jombang dan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur masih menduduki Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang hingga Malam.Sebelumnya, beredar video Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat, bersama anggotanya bernegosiasi dengan kiai Moch. Muchtar Mu'thi (ayah MSAT). Dalam video itu, Muchtar mengatakan kalau ia akan mengantarkan MSAT ke Polda Jawa Timur sore hari.[caption id="attachment_16413" align=aligncenter width=1280] Kapolres Jombang jabat tangan kiai Muchtar (ayah MSAT)/Foto: Dokumen ForMujeres[/caption]"Nanti [MSAT] saya antar ke sana [Polda Jawa Timur]. Ndak usah maksa-maksa seperti itu," ujar Muchtar.Setelah itu, Polres Jombang langsung menjabat tangan Muchtar sebagai tanda kesepakatan. Akan tetapi, hingga malam hari, belum ada informasi resmi yang menyatakan bahwa MSAT diantar ke kantor Polda Jawa Timur.Hingga berita ini diterbitkan pukul 20.45 WIB, aparat gabungan Polres Jombang dan Polda Jawa Timur terpantau masih menduduki Pondok Pesantren Shiddiqiyyah.Sebelumnya, Polda Jatim Subchi DPO terkait kasus kekerasan seksual kepada santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur, pada Jum'at (14/01/2022).[caption id="attachment_14370" align=aligncenter width=992] Surat DPO Subchi Azal Tsani dari Polda Jatim/Foto: Polda Jatim[/caption]Berdasarkan surat DPO Nomor: DPO/3/I/RES.1.24/2022/Ditreskrimum, dasar pencarian Subchi adalah:
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow