KBRT - Tradisi tasyakuran sebelum berangkat Haji atau seringkali disebut walimatul hajj atau juga walimatussafar dikenal dengan tasyakuran keberangkatan haji. Hal ini merupakan tradisi masyarakat di Indonesia.
Sementara di masyarakat Arab yang lebih dikenal justru tasyakuran kepulangan haji yang disebut ‘Asyaa-ul Hajj (Dinner Hajj). Tujuannya adalah agar menjadi media berbagi pengalaman dari Makkah‒Madinah.
Dilansir dari buku Dakwah Cerdas: Ramadhan, Idul Fitri, Walimatul Hajj dan Idul Adha karya Dra. Udji Asiyah, M.Si, Walimatussafar berasal dari akar kata Walimah yang berarti jamuan atau pesta dan Safar yang berarti perjalanan. Dengan demikian kata Walimatussafar berarti jamuan atau pesta bagi orang yang hendak melakukan perjalanan jauh.
Walimah dalam hadits-hadits memang identik dengan resepsi pernikahan. Tetapi sebenarnya arti walimah adalah hidangan makanan dan minuman.
Walimatussafar dalam rangka “perjalanan” haji, yang dimaksud dalam kaitan ini adalah calon jemaah haji mengundang sanak saudara, kerabat, dan tetangga untuk hadir dalam acara “pamitan” calon jamaah untuk menunaikan ibadah haji.
Biasanya di samping kalimat pamit, mohon maaf, mohon doa, juga diisi dengan ceramah atau taushiyah yang berhubungan dengan ibadah haji. Jadi kegiatan ini bukan merupakan rangkaian kegiatan ibadah haji, sehingga tidak berlebih-lebihan, tidak didasarkan atas pamer diri atau ria serta jauh dari hal-hal yang berbau kemusyrikan.
Sebenarnya kegiatan yang biasa disebut Walimatussafar Haji ini tidak ada tuntunannya, ini hanyalah sebuah tradisi.
Sehingga sebagai calon jamaah haji harus mengetahui bahwa yang dilakukan bukan suatu keharusan. Tidak ada kewajiban maupun sunahnya.
Namun tradisi demikian ini tidaklah buruk asalkan niat melakukan bukan karena hal-hal yang bersifat syar’i karena walimah ini bukan termasuk rangkaian ibadah haji. Meskipun demikian, kalau acara walimatussafar ini sebagai bagian dari rangkaian adab-adab safar (melakukan perjalanan jauh) dan bukan bagian dari rangkaian manasik ibadah haji, maka itu malah dianjurkan sebagai bentuk mensyukuri nikmat yang didapat hingga bisa menyempurnakan semua rukun Islam dengan ibadah haji ke Makkah yang menjadi harapan setiap Muslim.
Selain itu tasyakuran ini diniatkan sebagai ajang silaturahmi dan pamitan kepada lingkungan sekitar serta handai taulan, serta permohonan doa agar perjalanan ke tanah suci lancar sekaligus motivasi bagi yang belum menunaikannya.
Ada beberapa tujuan dari walimatul hajj atau walimatussafar, yaitu, mendoakan keselamatan bagi orang yang naik haji dan keluarga yang ditinggal pergi haji serta yang pergi haji pun nantinya juga mendoakan kita.
Walimah tidak dilakukan dengan berlebihan, berfoya-foya. Dengan mengumumkan rencana keberangkatan baik waktu maupun hal lain, sehingga sanak keluarga, kerabat, sahabat, maupun tetangga menjadi mengetahui serta dapat membantu memperhatikan dan menjaga keluarga yang ditinggalkan.
Hal ini menjadi bagian amal saleh dalam mewujudkan hak dan kewajiban muslim terhadap muslim lainnya. Kegiatan ini bisa dijadikan sebagai momentum strategis untuk berdakwah menyampaikan hal-hal yang baik dan mencegah hal yang buruk dalam berbagai bidang yang tentunya bisa dikaitkan dengan ibadah haji sebagai rukun Islam kelima.
Perjalanan ibadah haji merupakan perjalanan suci. Maka sebaiknya calon jamaah haji meminta maaf secara terbuka kepada seluruh handai tolan yang hadir sebagai upaya membersihkan hati sebelum berangkat.
Harapannya, maaf yang diberikan itu menjadi sebab dari karunia Allah Swt. untuk membersihkan noda dan kotoran yang melekat pada dirinya akibat sikap buruk dalam pergaulan sesama.
Namun dalam realitanya kadang praktik tasyakuran haji ini melenceng dari anjuran Islam tentang arti kesederhanaan dan makna rendah hati. Tidak sedikit yang menjadikan tasyakuran haji sebagai ajang prestise.
Bahkan biaya untuk mengadakan kegiatan itu ada yang menelan dana jauh lebih besar dari ibadah haji itu sendiri. Jelas yang seperti ini adalah suatu pemborosan dan wujud kesombongan serta dilarang dalam Islam.
Kabar Trenggalek - Edukasi
Editor:Zamz