Mas Ipin Bentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak
Kabar Trenggalek - Predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) harus benar-benar dibuktikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek. Hal itu sebagai upaya melindungi masyarakat dari segala bentuk kekerasan terhadap perempuan maupun anak maupun, Sabtu (06/07/2022). Kendati demikian, Mochamad Nur Arifin, Bupati Trenggalek, bentuk Satuan Gugus Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak di kota A...
W
Wahyu AO
06 Aug 2022 • 04:30 WIB
Kabar Trenggalek - Predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) harus benar-benar dibuktikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek. Hal itu sebagai upaya melindungi masyarakat dari segala bentuk kekerasan terhadap perempuan maupun anak maupun, Sabtu (06/07/2022).
Kendati demikian, Mochamad Nur Arifin, Bupati Trenggalek, bentuk Satuan Gugus Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak di kota Alen-Alen, Trenggalek.
"Karena semakin kesini akses informasi semakin baik, para korban kekerasan anak atau perempuan banyak yang berani berbicara [speak up]," jelasnya.
Menghadapi kondisi ini, Bupati yang akrab disapa Mas Ipin itu berharap, pembentukan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak bisa memperkuat posisi kabupaten ramah anak.
"Jadi peran semua sangat penting disini, artinya kolaborasi antara tokoh agama dan masyarakat serta pemerintah. Memastikan bahwa trenggalek ramah anak dan melindungi perempuan," katanya.
Berkaitan dengan pernikahan dini yang tinggi, Mas Ipin menyampaikan ada dampak pada stunting yang tinggi ke depannya. Sehingg, hal itu akan menjadi perhatian khusus Pemkab Trenggalek.
"Apalagi korban rata-rata perempuan dan anak, adanya satgas ini sebagai bentuk advokasi untuk melindungi," tegas Mas Ipin.
Mas Ipin berharap, kinerja satgas perlindungan perempuan dan anak segera digenjot dengan memperhatikan indikator-indikator dalam melakukan advokasi.
"Semoga lebih baik kedepannya, karena Trenggalek mendapat predikat Kabupaten Layak Anak [KLA] tingkat Nindia," ujarnya.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
Advertisement
Artikel Terkait
Nasional
31 Jul 2024
Peraturan Baru, Pemerintah Bolehkan Aborsi untuk Korban Kekerasan Seksual
Sosial
09 Aug 2022
Stop Pernikahan Dini di Trenggalek, Pemkab Buat Wacana Desa Nol Perkawinan Anak
Sosial
05 Aug 2022
Pernikahan Dini dan Cerai Tinggi di Trenggalek, Lima Duda dan Janda Per Hari
Politik
17 Feb 2022
Menteri PPPA Puji Program Sepeda Keren Cetusan Istri Bupati Trenggalek
Pendidikan
16 Feb 2022
Kunjungan ke Trenggalek, Menteri PPPA Deklarasi Pesantren Ramah Anak
Hukum
27 Jan 2022