Mas Ipin Bentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak
Kabar Trenggalek - Predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) harus benar-benar dibuktikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek. Hal itu sebagai upaya melindungi masyarakat dari segala bentuk kekerasan terhadap perempuan maupun anak maupun, Sabtu (06/07/2022).Kendati demikian, Mochamad Nur Arifin, Bupati Trenggalek, bentuk Satuan Gugus Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak di kota Alen-Alen, Trenggalek."Karena semakin kesini akses informasi semakin baik, para korban kekerasan anak atau perempuan banyak yang berani berbicara [speak up]," jelasnya.Menghadapi kondisi ini, Bupati yang akrab disapa Mas Ipin itu berharap, pembentukan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak bisa memperkuat posisi kabupaten ramah anak."Jadi peran semua sangat penting disini, artinya kolaborasi antara tokoh agama dan masyarakat serta pemerintah. Memastikan bahwa trenggalek ramah anak dan melindungi perempuan," katanya.Berkaitan dengan pernikahan dini yang tinggi, Mas Ipin menyampaikan ada dampak pada stunting yang tinggi ke depannya. Sehingg, hal itu akan menjadi perhatian khusus Pemkab Trenggalek."Apalagi korban rata-rata perempuan dan anak, adanya satgas ini sebagai bentuk advokasi untuk melindungi," tegas Mas Ipin.Mas Ipin berharap, kinerja satgas perlindungan perempuan dan anak segera digenjot dengan memperhatikan indikator-indikator dalam melakukan advokasi."Semoga lebih baik kedepannya, karena Trenggalek mendapat predikat Kabupaten Layak Anak [KLA] tingkat Nindia," ujarnya.
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow