Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

My Account

Marak Sound Horeg Jedag-jedug di Trenggalek, Ancaman Kesehatan Serius Mengintai

Penggunaan sound horeg di Trenggalek semakin marak, namun dampak kebisingannya terhadap kesehatan telinga bisa berbahaya. Suara yang dihasilkan oleh sound horeg mencapai 130 desibel (dB), jauh di atas ambang batas yang aman untuk pendengaran, Kamis (07/11/2024).

Kepala Dinas Kesehatan Trenggalek, Sunarto, menjelaskan bahwa sesuai dengan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 48 Tahun 1996, ambang batas kebisingan maksimal adalah 55 dB untuk kawasan pemukiman dan 50 dB untuk ruang terbuka hijau.

“Kadang kebisingan tidak bisa dihindari. Agar tidak membahayakan kesehatan, kita harus lebih waspada jika kebisingan tersebut melebihi batas waktu yang ditentukan,” terangnya saat dikonfirmasi oleh Kabar Trenggalek.

Sunarto juga merujuk pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor Per.13/Men/X/2011 tentang Nilai Ambang Batas Faktor Fisika dan Faktor Kimia di Tempat Kerja. Menurutnya, paparan kebisingan 85 dB hanya diperbolehkan maksimal selama 8 jam.

“Jika tingkat kebisingan mencapai 94 dB, batas aman paparan adalah maksimal 1 jam. Semakin tinggi tingkat kebisingan, maka waktu paparan yang aman akan semakin pendek, bisa sampai hitungan menit atau bahkan detik,” tambahnya.

Sunarto juga mengingatkan bahwa paparan kebisingan sebesar 130 dB dari sound horeg sebaiknya tidak lebih dari 1 menit. “Jika lebih dari 130 dB, paparan aman hanya berlangsung kurang dari 0,88 detik atau sekitar satu setengah menit saja,” jelasnya.

Paparan kebisingan dengan nada tinggi secara terus-menerus atau datang tiba-tiba dapat menyebabkan gangguan kesehatan, seperti peningkatan tekanan darah hingga 10 mmHg dan peningkatan detak jantung.

“Selain itu, bisa menyebabkan pucat dan gangguan sensoris. Bising dengan intensitas tinggi juga dapat menimbulkan pusing atau sakit kepala karena merangsang reseptor vestibular dalam telinga dalam, yang dapat memicu efek vertigo,” jelas Sunarto.

Lebih lanjut, kebisingan dapat memicu perasaan mual, sulit tidur, dan sesak napas karena merangsang sistem saraf, organ keseimbangan, kelenjar endokrin, tekanan darah, sistem pencernaan, dan keseimbangan elektrolit dalam tubuh.

“Gangguan psikologis pun bisa muncul, seperti perasaan tidak nyaman, kurang konsentrasi, sulit tidur, dan cepat marah. Jika kebisingan diterima dalam waktu lama, dampaknya bisa lebih serius, termasuk gastritis, penyakit jantung, stres, kelelahan, dan lainnya,” tutupnya.

Editor:Bayu Setiawan