Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

My Account
ADVERTISEMENT
Fighter 2024

Maling Bobol Rumah Polisi Trenggalek, Tersangka Baru Keluar Penjara 1 Bulan

Kabar Trenggalek - Sebuah rumah milik anggota Polres Trenggalek yang terletak di Desa Sumber, Karangan, mengalami pembobolan oleh maling. Peristiwa ini terjadi saat rumah tersebut dalam keadaan kosong karena pemiliknya sedang bekerja dan keluarganya tengah menunaikan ibadah Umroh.

Satreskrim Polres Trenggalek segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap dua tersangka pencurian yang berasal dari Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin, mengungkapkan bahwa kedua tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda—satu di Kudus dan yang lainnya di Demak.

Menurut AKP Zainul Abidin, tersangka awalnya menargetkan rumah lain namun tidak berhasil karena rumah tersebut masih dihuni. "Tersangka ini melakukan survei terlebih dahulu. Mereka memeriksa tanda-tanda seperti bau masakan untuk menentukan apakah rumah tersebut ada penghuninya. Jika tidak ada tanda-tanda kehidupan, mereka akan melanjutkan aksinya," jelasnya dalam konferensi pers.

Setelah memastikan bahwa rumah di Desa Sumber kosong, kedua tersangka memasuki rumah melalui jendela dan menggasak barang-barang berharga seperti uang, laptop, dan perhiasan. "Kami melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa kendaraan yang digunakan oleh tersangka ternyata disewa," tambahnya.

Dari penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa salah satu tersangka baru saja keluar dari penjara sebulan lalu dan memiliki riwayat kejahatan kambuhan, dengan tiga kali masuk dan keluar tahanan. Kerugian yang dialami korban mencapai Rp 15 juta.

AKP Zainul Abidin juga menyebutkan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Polres lain karena para tersangka terlibat dalam beberapa kasus pencurian di lokasi berbeda. Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman hingga 3 tahun penjara.