Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Netizen Minta KPI Boikot Penayangan Leslar

Kabar Trenggalek - Sebulan terakhir kancah dunia artis menjadi perbincangan kalangan masyarakat dengan adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami artis penyanyi papan atas, Lesti Kejora, Senin (17/10/2022).

Tak ayal, Lesti Kejora dalam mengarungi prahara rumah tangga telah terjadi dugaan penganiayaan oleh suami Rizky Billar. Sehingga Lesti harus melaporkan kepada pihak berwajib untuk tindakan hukum. 

Namun, pelaporan itu pupus sudah dan mendapat kecaman dari netizen usai Lesti sebagai korban dugaan KDRT mencabut laporan Rizky Billar dari pihak berwajib. 

Netizen langsung menyerang akun Instagram resmi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dengan komentar boikot Leslar, Senin (17/10/2022).

 

[caption id="attachment_21991" align=alignnone width=947] Boikot Leslar/Foto: @kpipusat (Instagram)[/caption]

"#BOIKOTLeslar," komentar netizen. 

"#baikotLeslar," imbuh yang lain. 

"#BlacklistLesti," timpal lainnya. 

Netizen memiliki sejumlah pendapat mengapa mereka meminta Rizky Billar serta Lesti Kejora supaya diboikot oleh KPI. Ada netizen yang menganggap bahwa Leslar memalukan.

Ada pula netizen yang mengatakan jika Leslar adalah tukang prank dan membuat gaduh publik dengan kasus KDRT. 

Selain itu, netizen berargumen apabila KPI memboikot pasangan selebritis ini maka akan memberikan efek jera kepada mereka.

"Boikot Leslar, memalukan," pendapat netizen. 

"Boikot Lesti Billar tukang prank dan bikin gaduh," sahut yang lain. 

"Boikot pasangan yg udah membuat gaduh satu indonesia #boikotLeslar," sambung lainnya. 

"Tolong biokot aja yang nama Lesti Kejora yang sih tukang drama ngeprank orang se-Indonesia. Udah gak pantas," ujar yang lain. 

"Boikot lesti dan billar biar jera," tanggapan netizen lainnya. 

Sebelumnya, KPI Pusat mendukung langkah Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar yang melakukan tindakan KDRT. KPI Pusat menyatakan memboikot pelaku KDRT dari layar kaca.

“Segala bentuk kekerasan, terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia,” ucap Nuning Rodyah dilansir dari unggahan Instagram KPI Pusat. 

KPI berharap langkah memboikot pelaku KDRT didukung oleh lembaga penyiaran juga. Hal ini sebagai bentuk penghormatan atas hak asasi manusia, keadilan dan kesetaraan gender, non diskriminasi dan perlindungan korban. 

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *