Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Korban Terus Berjatuhan, WALHI Tuntut Pemerintah Evaluasi Total PLTP Geothermal di Indonesia

Kabar Trenggalek - Bencana akibat operasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (Geothermal) kembali berulang. Minggu (24/042022), terjadi semburan gas disertai ledakan lumpur panas yang menjulang hingga 30 meter pada area PLTP Sorik Marapi di Desa Sibanggor Julu, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.Akibat semburan gas serta ledakan lumpur panas itu dari PLTP Geothermal yang dioperasikan oleh PT SMGP itu, setidaknya 21 warga harus dilarikan ke rumah sakit, sementara aliran lumpur panas mulai menggenangi sawah-sawah warga.Hal itu disampaikan oleh Fanny Tri Jambore, Manajer Kampanye Tambang dan Energi, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI). Menurut Fanny, ancaman bencana pada operasi Geothermal bukan hal yang baru terjadi."Berbagai kejadian ledakan dan semburan gas beracun berulang kali mengancam keselamatan hidup warga yang tinggal pada area sekitar Pembangkit Listrik Geothermal yang berjalan," ujar Fanny dalam keterangan tertulis.Berdasarkan catatan WALHI, berikut deretan operasi Geothermal yang terus menelan korban dan menyebabkan dampak luas kepada lingkungan dan ruang hidup masyarakat:
  • 30 Juni 2007 PLTP Dieng Jawa Tengah pipa yang melintasi ladang warga meledak, 14 orang warga luka-luka.
  • Sejak 2009 PLTP Mataloko Nusa Tenggara Timur menyemburkan lumpur panas disertai gas H2S yang mengganggu pernafasan, merusak atap bangunan warga, serta menurunkan produksi pertanian warga.
  • 25 Januari 2011 PLTP Sorik Marapi Sumatera Utara kebocoran gas menyebabkan 5 orang warga tewas akibat menghirup gas beracun, 32 orang dilarikan ke rumah sakit.
  • Sejak 2011 PLTP Ulumbu Nusa Tenggara Timur menyebabkan percepatan korosi pada atap seng bangunan warga dan menurunkan produktivitas pertanian.
  • 13 Juni 2016 PLTP Dieng Jawa Tengah ledakan terjadi pada pad /sumur 30 menyebabkan setidaknya 1 pekerja tewas akibat luka bakar berat dan 5 pekerja lainnya mengalami luka-luka.
  • Oktober 2016-Januari 2017 WKP Panas Bumi Baturraden Jawa Tengah, akibat pembukaan lahan pada kawasan hutan di lereng gunung Slamet untuk PLTP Geothermal wilayah ini mengalami banjir bandang berulang yang menyebabkan kerusakan infrastruktur dan pemukiman warga serta kerugian gagal panen pada pertanian dan perikanan warga.
  • 26 April 2020 PLTP Ijen Jawa Timur ledakan disertai kepulan awan panas terjadi mengakibatkan kepanikan bagi warga desa kalianyar, Kecamatan Ijen, Kab. Bondowoso. Hingga beberapa hari setelahnya masyarakat masih dilaporkan mengalami trauma dan ketakutan terkait peristiwa ini.
  • 12 Maret 2022 PLTP Dieng Jawa Tengah ledakan disertai semburan gas beracun yang terjadi menyebabkan 1 orang pekerja tewas sedangkan 8 orang pekerja lainnya dilarikan ke rumah sakit.
  • 24 April 2022 PLTP Sorik Marapi Sumatera Utara semburan lumpur panas disertai gas terjadi menyebabkan setidaknya 21 warga harus dilarikan ke rumah sakit.
Fanny menjelaskan, aktivitas pembangunan PLTP Geothermal telah lama ditengarai mengakibatkan perusakan lingkungan dan ancaman keselamatan terhadap warga."Bahkan dalam dua kasus yang pernah didokumentasikan di Kota Basel, Swiss pada tahun 2009, dan Kota Pohang, Korea Selatan pada tahun 2017, operasi Geothermal menyebabkan gempa hingga 5,5 skala richter dan mengakibatkan kerusakan hingga senilai 52 Juta US Dollar," jelas Fanny.Fanny menyampaikan, perubahan yang dibawa oleh Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi, yang menjadikan operasi Geothermal tidak lagi dianggap sebagai operasi pertambangan yang memiliki resiko tinggi.Akibatnya, perambahan ruang operasi Geothermal merangsek hingga membuka kawasan-kawasan lindung yang punya nilai ekologi penting untuk mencegah bencana dan bahkan operasi Geothermal menjadi dibiarkan berada dekat dengan wilayah pemukiman warga. Hal itulah yang menyebabkan semakin meningkatnya ancaman operasi Geothermal bagi keselamatan hidup dan penghidupan warga."Pemerintahan negara dibentuk untuk memastikan adanya jaminan atas keselamatan dan kesejahteraan warga. Pembiaran terhadap operasi Geothermal meski telah berkali-kali memakan korban ini artinya pemerintah tengah mengorbankan hidup warganya sendiri yang dianggap lebih murah dari nilai investasi," kritik Fanny.Menurut Fanny, pasca rangkaian kejadian kerusakan lingkungan dan ancaman keselamatan warga, sudah saatnya pemerintah melakukan langkah tegas dengan meminta pertanggungjawaban hukum pada para pengelola operasi Geothermal yang telah menelan korban dan mengakibatkan kerusakan lingkungan."Pemerintah harus melakukan peninjauan dan evaluasi menyeluruh terhadap operasi Geothermal yang berjalan terutama yang beroperasi pada kawasan lindung yang punya nilai ekologi penting mencegah bencana terjadi serta operasi yang langsung mengancam keselamatan ruang hidup warga," tandas Fanny.

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *