KBRT - Tanah gerak di Dusun Depok, Desa Ngrandu, Kecamatan Suruh setidaknya ada 119 jiwa yang terdampak. Sehingga harus berpindah rumah yang lebih aman, karena hasil penelitian berpotensi tanah gerak susulan.
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, kondisi tanah gerak di Desa Ngrandu tidak aman untuk dijadikan pemukiman warga sehingga merekomendasikan korban harus direlokasi.
"Kalau melihat dari laporan diberikan sepanjang mahkota nya tidak bisa dimanfaatkan karena masih ada potensi tanah gerak susulan, tidak layak untuk ditempati kembali," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Trenggalek, Stefanus Triadi.
Menurut Triadi, dalam lokasi tersebut ada dimensi longsoran dengan lebar mahkota longsoran 250 meter dan panjang longsoran 200 meter. Sementara ini Pemerintah Kabupaten Trenggalek sedang mencarikan relokasi.
"Untuk itu Pemkab Trenggalek mencarikan calon lahan relokasi, yang akan digunakan hunian sementara," lanjut Triadi.
Saat ini ada beberapa calon lahan termasuk yang direkomendasikan oleh Badan Geologi, salah satunya di Dusun Babatan RT 03 RW 05, Desa Ngrandu.
Di lokasi tersebut tersedia lahan seluas 5900 m². Area rencana lahan relokasi berada pada lapangan serbaguna dan kebun campuran berupa palawija. "Lahannya tersebut milik perhutani sehingga Pemkab kerjasama dengan perhutani agar tidak melanggar koridor perundangan-undangan dalam penyediaan lahan," tuturnya.
Lahan tersebut menurut Triadi juga tidak terlalu jauh dari lokasi tanah gerak yaitu 350 meter ke arah barat laut dari lokasi gerakan tanah, dengan demikian masyarakat tidak kebingungan melanjutkan aktivitas sehari-hari nya terutama dalam mencari nafkah, berkebun, hingga sekolah.
"Untuk pembangunan hunian sementaranya Alhamdulilah sudah ada penganggaran dibantu Pemprov Jatim," tandasnya.
Kabar Trenggalek - Peristiwa
Editor:Zuhri