Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

My Account

Koperasi Madani Tertekan, Hidup Segan Matipun Enggan

Laporan Editorial ini disusun oleh: Mirza, Trigus, Zamz, melalui liputan kolaborasi dan penelusuran jejak digital Koperasi Madani.

  • 12 Jul 2025 08:00 WIB
  • Google News

    KBRT - Harapan Slamet (65), warga Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, pupus sudah. Uang puluhan juta yang ia simpan di Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Madani sejak 11 September 2024, gagal ia nikmati di masa tua. Dari total tabungan 30 juta, sebanyak 28 juta masih mandek dan belum bisa dicairkan.

    Slamet mengatakan, tabungan itu dari hasil bertani dan berkebun. Niat awal nabung sederhana, ia ingin memiliki tabungan hari tua. Namun, saat ini ia sedang butuh, justru uang itu tak bisa disentuh, padahal ia perlu ongkos untuk pengobatan rutin penyakit jantung dan lambung yang dideritanya.

    “Saya sakit jantung dan lambung. Tiap tiga minggu sekali kontrol ke RS Iskak Tulungagung,” ujar Slamet dengan suara lirih, Jumat (16/05/2025).

    slamet-nasabah-koperasi-madani.jpeg
    Slamet, anggota Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS), menujukkan berkas dokumen kesehatan dan buku tabungan Madani. Mirza/KBRT

    Kondisi serupa dialami sang istri, Wasipah (63), yang juga memiliki tabungan sebesar 18 juta di KSPPS Madani. Namun hanya bisa dicairkan 2 juta, kini masih tersisa 16 juta. Wasipah mengidap penyakit komplikasi dan mengaku tidak bisa berobat karena kekurangan biaya, meski memiliki BPJS Kesehatan.

    “Benar obatnya pakai BPJS, tapi transportnya itu yang berat. Saya kontrol ke Trenggalek dan Malang. Biaya transportasi minimal 1 juta sekali jalan,” tutur Wasipah.

    wasipah-nasabah-koperasi-madani
    Wasipah (63), Istri Slamet menunjukkan butu tabungan Koperasi Madani. KBRT/Mirza

    Pasangan lansia ini terakhir menerima pencairan pada 8 Januari 2025, masing-masing 2 juta. Sejak saat itu, mereka sudah empat kali mengajukan pencairan namun selalu ditolak dengan alasan dana sedang dipinjamkan ke anggota lain.

    “Sudah sering datang tapi tidak ada jawaban. Alasannya uangnya dipinjamkan ke nasabah lain,” kata Slamet.

    Tak hanya Slamet dan Wasipah, Harminto, warga Desa Tasikmadu, juga menjadi korban macetnya pencairan dana di KSPPS Madani. Ia menyimpan uang 36 juta atas nama anaknya. Dana itu sebelumnya disetor langsung oleh istrinya yang bekerja sebagai TKI di luar negeri.

    “Yang nabung dulu istri saya, lewat pegawai Madani langsung,” jelas Harminto, Sabtu (31/05/2025).

    Sudah satu tahun terakhir Harminto tidak bisa melaut karena menderita diabetes. Ia mengandalkan tabungan itu untuk bertahan hidup. Namun, pada pencairan terakhir 19 Mei 2025, ia hanya menerima 500 ribu dari permintaan 1 juta.

    “Saya kecewa. Minta 1 juta cuma diberi 500 ribu,” ujar Harminto.

    Harminto mengaku belum berobat dan kesulitan makan sehari-hari. Ia bahkan menunjukkan foto rice cooker kosong kepada petugas koperasi, untuk meminta rasa iba.

    “Saya sangat membutuhkan uang ini untuk makan dan berobat,” tandasnya.

    Kisah lain datang dari Ewid Juniaris, warga Desa Tasikmadu, yang berjuang mencairkan tabungan mertuanya sebesar 9 juta. Sang mertua sudah meninggal 03 Mei 2025 akibat sakit jantung dan glaukoma. Namun, hingga akhir Mei, dana tersebut belum juga cair, selain 500 ribu yang diterima menjelang Idul Fitri.

    “Sudah coba ambil hampir setiap minggu sejak Desember 2024. Itu cuma keluar 500 ribu,” ucap Ewid, Rabu (28/05/2025).

    Ewid berharap tabungan itu bisa dicairkan untuk keperluan selamatan. Ia kecewa karena permintaan berkali-kali ke Kantor KSPPS Madani hanya dijawab dengan janji tanpa kepastian.

    “Kalau tidak bisa semua, ya keluarlah berapa persen. Saat ini membutuhkan untuk selamatan,” ujarnya.

    Baik Slamet, Wasipah, Harminto, Ewid dan ribuan anggota Koperasi Madani lainnya kini merasakan kekecewaan yang sama. Lantas bagaimana sampai warga masyarakat mempercayakan uangnya di koperasi Madani alih-alih di bank umum. Longform ini akan menelusuri akar persoalan dari pertumbuhan kelembagaan, perluasan wilayah layanan, hingga sampai pada tanda-tanda lemahnya akuntabilitas dan pengawasan.

    15 Tahun Perjalanan Koperasi Madani

    Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Madani Jawa Timur, lembaga keuangan berbadan hukum koperasi yang beroperasi sejak 10 November 2010, kini menghadapi sorotan serius. Di tengah perjalanan panjang yang diklaim bertumbuh dari skala kecamatan menuju provinsi hingga mengubah kedudukannya sebagai koperasi nasional, KSPPS Madani justru memperlihatkan gejala-gejala krisis.

    Madani memulai langkahnya melalui pendirian Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) Madani sesuai Anggaran Dasar yang disahkan pada 25 Oktober 2011 (Badan Hukum No. 188.45/1047/406.013/2011). Lima tahun kemudian, pada 4 Mei 2015, lembaga ini mengubah bentuk dan nama menjadi Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Madani (KSPPS Madani). 

    Transformasi kelembagaan ini kemudian dikukuhkan kembali melalui perubahan Anggaran Dasar dengan pengesahan P2T/21/09.02/01/IV/2016 tertanggal 7 Januari 2016, sekaligus menetapkan identitas barunya sebagai KSPPS Madani Jawa Timur. Perubahan tersebut memperluas ruang lingkup operasional koperasi dari tingkat kabupaten menjadi skala nasional.

    Selama lebih dari satu dekade, koperasi ini membangun narasi pertumbuhan. Dari modal awal 20 juta, KSPPS Madani Jawa Timur mengklaim berhasil mengelola aset hingga di atas 20 miliar hanya dalam lima tahun pertama. Jumlah anggota tercatat menembus lebih dari 2.400 orang, dan koperasi ini mengklaim melayani lebih dari 11.000 calon anggota pada usia ke-6. Setidaknya telah dibuka 7 cabang layanan yang tersebar di Kabupaten Trenggalek, Ponorogo dan Kediri, menandai ekspansi yang cukup agresif.

    Namun, di usianya 15 tahun yang seharusnya menjadi tonggak kematangan kelembagaan, justru diwarnai persoalan-persoalan krusial. Anggota kesulitan mencairkan dana. Kondisi ini menandai fase kritis dalam perjalanan KSPPS Madani Jawa Timur.

    3 Nama Besar Tokoh Madani

    Tiga nama besar mencuat dari dalam tubuh Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Madani Jawa Timur. Mereka tercatat sebagai pengurus resmi berdasarkan dokumen Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Nomor AHU-0000936.AH.01.39.TAHUN 2024. Ketiganya adalah Syaifudin (Ketua), Asmadi (Sekretaris), dan Nurkholison (Bendahara).

    Nama-nama ini semakin sering disebut publik sejak gelombang aksi protes anggota koperasi meledak di Trenggalek.

    Ketua Syaifudin

    syaifudin
    Ketua Koperasi Madani Syaifudin. KBRT/FB Madani

    Syaifudin, lahir di Trenggalek, 24 Mei 1976. Lulusan SMAN 1 Durenan tahun 1995, ia melanjutkan pendidikan D3 di Institut Teknologi Surabaya dan lulus pada 1998. Setelah itu, Syaifudin bekerja di PT MSIL selama dua tahun, dan sejak 1999 mulai aktif dalam politik lewat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bekasi Selatan. Ia meniti karier politik di PKS hingga menjadi Ketua DPC Bekasi Utara (2015–2019), sembari menjadi Ketua Koperasi Madani.

    Meski menjadi Ketua, domisili Syaifudin berada di Bekasi Utara, Jawa Barat. Saat Koperasi Madani tengah dilanda krisis kepercayaan, ia mengajukan pengunduran diri pada 23 Juni 2025 berbarengan dengan Penjabat (Pj.) Direktur Mohammad Asmawi. Alasan itu mendasari pengunduran diri.

    “Keputusan ini saya ambil karena alasan lokasi tinggal saya di Kota Bekasi, Jawa Barat, dan kesibukan kerja di Kota Bekasi yang membutuhkan fokus dan tidak bisa ditinggalkan,” tulisnya dalam surat pengunduran diri. Namun pengunduran diri dia cabut saat demo Jilid III Rabu 09 Juli 2025.

    Kendati demikian, pengunduran dirinya mendapatkan respon langsung dari Saniran, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskomidag) Trenggalek. Saniran menilai pengunduran diri pengurus Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Madani tidak sah secara prosedural.

    Sekretaris Asmadi

    asmadi
    Asmadi, sekretaris Koperasi Madani Jawa Timur. KBRT/FB Madani

    Asmadi memiliki background sebagai politisi, lahir di Watulimo, 2 Mei 1977, menyelesaikan pendidikan menengah di SMEA Islam Durenan pada 1995. Ia baru menempuh pendidikan S1 di Universitas Islam Lamongan pada 2004, saat menjabat sebagai legislator dari Partai Patriot Pancasila.

    Asmadi dikenal luas di Trenggalek. Selain menjadi Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Trenggalek, ia juga menjabat Sekretaris Partai NasDem Trenggalek (2021–2023) dan mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Dapil 5 pada Pemilu 2024 namun gagal jadi. Ia juga sempat mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Karanggandu pada 2019 namun usahanya kandas.

    Saat dihubungi Kabar Trenggalek, Asmadi mengakui bahwa dirinya bergabung dengan Koperasi Madani sejak 2012 setelah diajak oleh Nurkholison. Ia mengaku menyetor modal awal 25 juta dan menjadi penyumbang modal terbesar kedua setelah Syaifudin.

    “Saya menyetorkan modal terbanyak kedua. Pertama Pak Ketua Syaifudin kisaran 50–100 juta, saya lupa. Ketika saya dijadikan sekretaris ya menjalankan kesekretariatan,” ucap Asmadi lewat sambungan telepon dari Australia, tempat ia kini bekerja dan kabarnya tengah mengurus proses pindah kewarganegaraan.

    Bendahara Nurkholison

    Nurkholison
    Nurkholison Bendaharan Koperasi Madani Trenggalek Nurkholison. KBRT/Fb Madanai

    Nurkholison, kelahiran 9 April 1976, menyelesaikan pendidikan di SMEA Islam Durenan pada 1995 dan melanjutkan kuliah Akuntansi di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya hingga lulus tahun 2000.

    Sebelum Madani berdiri, ia terlibat dalam Koperasi Pantai Prigi Credit Union (PPCU). Nurkholison dikenal dekat dengan lingkaran birokrasi di Trenggalek. Foto di media sosial yang ia unggah, kerap tampil bersama pejabat publik dalam berbagai acara, termasuk Camat, Sekretaris Camat, hingga Bupati Trenggalek dan istrinya, Novita Hardini.

    Keterlibatan Koperasi Madani dalam kegiatan kecamatan cukup intens. Camat Watulimo Jati Mustika Dani bahkan sempat memberikan sertifikat penghargaan kepada Madani sebagai sponsor perayaan HUT RI ke-79 tahun 2024. Bupati Trenggalek juga memberi penghargaan atas partisipasi Nurkholison dalam Kirab Pusaka Hari Jadi Trenggalek ke-830 tahun 2024.

    Nurkholison selalu tampil saat anggota melakukan protes, berbeda dengan Asmadi yang tidak pernah hadir karena posisinya di Australia atau Syaifudin yang hadir secara fisik saat aksi jilid 3 dan saat aksi jilid 2 lewat virtual. Nurkholison juga mengaku memiliki hutang pribadi di koperasi sebesar 50 juta, yang menurutnya saat ini tinggal 30 juta setelah membayar cicilan.

    Koperasi Madani Pernah Bertabur Pujian

    Nurkholison dan bupati trenggalek beserta wakilnya
    Pejabat jadi magnet koperasi madani. KBRT/FB Madani

    Sebelum dilanda krisis kepercayaan dan gelombang protes dari anggotanya, Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Madani Jawa Timur pernah menjadi kebanggaan Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Dukungan dan pujian dari tokoh-tokoh publik mengalir deras, menandai citra Madani sebagai koperasi sehat dan berdaya.

    Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin (Mas Ipin), dalam forum Rapat Anggota Tahunan (RAT) KSPPS Madani pada 23 Februari 2023, secara terbuka memberikan apresiasi. Ia memuji prinsip gotong royong yang diterapkan Madani, terutama karena koperasi ini tidak bergantung pada dana pihak ketiga.

    “Madani saya senang, sampai sekarang tidak memakai dana pihak ketiga. Yang banyak ya orang ikut kemudian jadi anggota di sini, dalam tanda kutip punya saham, dalam tanda kutip lagi crowdfunding,” kata Mas Ipin kala itu.

    Dalam sambutannya, Mas Ipin juga menyebut Madani sebagai koperasi yang sehat, bahkan menyebut kinerja keuangannya impresif.

    “Gotong royongnya Indonesia itu yang begini. Jadi Madani tidak sekadar jualan jasa keuangan, tetapi betul-betul memberdayakan umat lewat mendayagunakan sumber keuangan juga dari umat,” tambahnya, mengacu pada return of equity yang diklaim mencapai hampir 30 persen.

    Nurkholison bersama kapolres trenggalek
    Eks Kapolres Trenggalek kunjungan ke Koperasi Madani. KBRT/Fb Koperasi Madani

    Tak hanya Bupati, pujian serupa datang dari Novita Hardini, Ketua Tim Penggerak PKK Trenggalek yang kini menjabat sebagai Anggota DPR RI. Dalam RAT Madani 2023, Novita memuji kontribusi koperasi dalam mendorong penguatan ekonomi keluarga, khususnya karena mayoritas anggotanya adalah perempuan.

    “Luar biasa peran dari KSPP Syariah Madani ini, apalagi telah mendorong penguatan ekonomi masyarakat di wilayah Trenggalek, khususnya Kecamatan Watulimo. Yang menarik, anggotanya mayoritas adalah perempuan,” ujar Novita.

    Berdasarkan data tahun 2023, jumlah anggota KSPPS Madani mencapai 13.000 orang. Dari total tersebut, 68,8 persen merupakan perempuan, menjadikannya sebagai koperasi dengan basis keanggotaan perempuan terbesar di wilayahnya.

    Pujian pejabat di atas tinggal isapan jempol. Kini, badai krisis kepercayaan dari anggota yang mengalami kesulitan pencairan tabungan terus menggerogoti nama baik Madani. Narasi pujian telah berubah menjadi tuntutan.

    Demo Berjilid-Jilid

    Krisis pencairan tabungan anggota KSPPS Madani Trenggalek memicu gelombang aksi protes berjilid-jilid sejak awal Juni 2025. Ribuan anggota, mayoritas perempuan, turun ke jalan menuntut hak mereka dikembalikan. Didampingi Aliansi Rakyat Peduli Trenggalek (AT), mereka menuding pengurus koperasi gagal menjalankan tanggung jawab, baik secara moral maupun hukum.

    Dalam laporan Kabar Trenggalek, tercatat anggota melakukan demo sebanyak tiga kali. Hal demikian semakin meneguhkan instrumen kegagalan pengurus dalam memenuhi hak anggota.

    Demo Jilid I

    masa-aksi-koperasi-madani-trenggalek
    Aksi demonstrasi perdana di depan Kantor Koperasi Madani. KBRT/Mirza

    Demo pertama berlangsung Selasa (10/06/2025) di depan Kantor KSPPS Madani, Kecamatan Watulimo. Massa menyuarakan lima tuntutan utama, mulai dari pencairan dana dalam waktu singkat, transparansi keuangan, penolakan intimidasi, hingga desakan pertanggungjawaban dari direktur koperasi.

    “Setelah ini kami akan melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD Trenggalek untuk memperjuangkan hak kami,” kata Nova Handani, Koordinator AT dalam orasinya.

    ADVERTISEMENT
    Migunani

    Isak tangis anggota mewarnai aksi tersebut. Sejumlah ibu-ibu mengaku kesulitan membiayai kebutuhan keluarga karena tabungan mereka tidak bisa dicairkan. Bendahara KSPPS Madani Nurkholison keluar dari kantor menemui massa. Ia meminta waktu sepekan untuk melakukan rapat internal sebelum memberikan keputusan pencairan.

    Diberi waktu sepekan, para pendemo akan kembali mendatangi kantor Madani, menagih janji Kholison, Namun, ancaman itu akhirnya batal setelah ada kesepakatan baru saat demo jilid II di gedung DPRD Trenggalek.

    Demo Jilid II

    koperasi-madani-trenggalek-janji-tiga-bulan-simpanan-anggota-kembali_11zon
    Demo kedua ketika anggota wadul wakil rakyat. KBRT/Zamz

    Dua hari berselang, Kamis (12/06/2025), aksi kedua digelar di Kantor DPRD Trenggalek. Massa yang berangkat dari Balai Desa Tasikmadu menaiki 15 mobil pikap, memenuhi Jalan Ahmad Yani. Di tengah orasi, mereka menuntut wakil rakyat turun tangan menyelesaikan masalah.

    Aspirasi mereka diterima Wakil Ketua DPRD Trenggalek, M. Hadi. Dalam pertemuan bersama Dinas Koperasi dan pengurus Madani, ARPT menyampaikan empat poin tuntutan, yakni investigasi menyeluruh, transparansi keuangan, evaluasi reorganisasi, dan pencairan tabungan secara tuntas.

    Rapat tersebut menghasilkan nota kesepakatan yang menetapkan jadwal pencairan bertahap mulai 12 Juni hingga 12 September 2025. Namun, lagi lagi, kesepakatan ini kembali dipertanyakan setelah pada Senin (16/06/2025), pencairan urung dilakukan pihak Madani dengan alasan masih menagih kredit macet.

    “Tidak ada pencairan. Tadi kata petugas Madani, Masih difokuskan untuk penarikan dari kreditur,” ujar Niko, salah satu anggota koperasi Senin (16/06/2025)

    Sehari kemudian, Selasa (17/06/2025), ARPT kembali mendatangi kantor koperasi. Nova menyatakan penundaan pencairan telah melanggar nota kesepakatan yang sudah disetujui.

    “Kesepakatan yang dibuat jangan sampai dikhianati,” tegas Nova dalam forum musyawarah yang digelar di tengah hujan dan kawalan polisi.

    Pihak koperasi kembali menjanjikan pencairan dimulai pada Rabu (18/06/2025), namun janji itu juga belum sepenuhnya terealisasi.

    Demo Jilid III

    anggota-koperasi-madani-trenggalek-demo-lagi
    Massa aksi demo jilid tiga puncak emosi memanas. KBRT/Mirza

    Menuju Demo Jilid III, rencana aksi Anggota KSPPS Madani yang didampingi ARPT menemui sempat jalan terjal. Nova Handani, Koordinator Aksi mendapat ancaman pembunuhan. Selain itu beberapa anggota juga mendapat intimidasi.

    Aksi ketiga kembali digelar Rabu (09/07/2025). Ribuan anggota memadati halaman kantor koperasi. ARPT membawa empat tuntutan yang masih sama, yaitu pencairan dana, keterbukaan pengurus, kehadiran seluruh jajaran koperasi, dan solusi konkret melalui penjualan aset.

    Suasana sempat memanas, terutama karena beberapa anggota meneriakkan kecaman sambil menangis terbawa emosi. Polisi sempat berjibaku meredam potensi kericuhan.

    Sekitar pukul 10.50 WIB, Syaifudin, Ketua dan Nurkholison sebagai Bendahara akhirnya keluar menemui massa. Mereka didampingi pimpinan DPRD dan pejabat Diskomidag. Diskusi berlangsung di halaman kantor dan berujung pada penetapan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dijanjikan Sabtu, 19 Juli 2025 pukul 09.00 WIB.

    “Supaya anggota yang bekerja bisa ikut hadir, kami jadwalkan RAT hari Sabtu jam sembilan pagi. Kami akan sediakan tenda di sini,” ujar Syaifudin.

    Pihak Koperasi Madani Akui Masalah dan Jajaki Penjualan Aset Kepada Pihak Ketiga

    Di tengah tekanan bertubi-tubi dari para anggota, manajemen KSPPS Syariah Madani akhirnya buka suara. Mereka mengakui sejumlah kendala internal, terutama terkait kredit macet dan keterbatasan likuiditas, yang menyebabkan keterlambatan pencairan dana anggota.

    Pasca hearing di Kantor DPRD Trenggalek pada Kamis (12/06/2025), Nurkholison Bendahara KSPPS Madani menjelaskan bahwa koperasi memutuskan untuk menunda pencairan karena memprioritaskan penagihan kredit bermasalah.

    “Berdasarkan hasil rapat pengurus tadi malam, hari ini petugas kami difokuskan untuk menagih kredit yang macet,” ujar Nurkholison kepada Kabar Trenggalek, Senin (16/06/2025).

    Ia menyebut bahwa keputusan itu merupakan instruksi langsung dari Ketua Pengurus. Selama sepekan, koperasi menghentikan sementara pencairan dana dan mengalihkan tenaga untuk mengumpulkan dana dari para kreditur.

    Kepada Kabar Trenggalek, Nurkholison menjabarkan beberapa langkah yang sedang ditempuh koperasi. Ia menegaskan bahwa penyelesaian masalah memerlukan waktu dan kerja kolektif. Berdasarkan laporan keuangan koperasi, pihaknya mengklaim masih memiliki potensi untuk melunasi seluruh simpanan anggota.

    “Kalau diklop-klopkan keuangan, ini bisa melunasi semua simpanan anggota. Tapi kami perlu waktu untuk menagih dan menjual aset,” terang Nurkholison.

    Ia merinci bahwa koperasi mencatat piutang sebesar 33 miliar, modal sendiri 14 miliar, dan aset tetap senilai 8 miliar. Total laporan keuangan menyebut nilai koperasi mencapai 69 miliar Rabu (02/07/2025).

    Untuk menyelamatkan kondisi koperasi, KSPPS Madani menempuh tiga jalur, yakni penjualan aset, akuisisi oleh koperasi lain, dan pelibatan pihak ketiga dalam penagihan piutang.

    “Saat ini telah ada penawaran-penawaran terkait aset-aset kami. Sedang kami jajaki juga dengan dua koperasi besar soal akuisisi. Tapi karena tidak bisa langsung akuisisi, mereka bisa masuk sebagai anggota dengan setor dana besar,” jelasnya.

    Syaifudin datang saat aksi protes Rabu (09/07/2025) menyatakan bahwa koperasi sudah membentuk tim penagihan, menggandeng coorate lawyer, mengajukan pinjaman ke LPDB, serta menjual aset yang kurang produktif.

    “Kami juga bentuk tim recovery untuk karyawan dan menggandeng auditor eksternal untuk menjamin transparansi,” terang Syaifudin.

    Berdasarkan laporan keuangan terbaru per Selasa (08/07/2025), koperasi mencatat simpanan reguler anggota sebesar 46,3 miliar, pembiayaan aktif 32,2 miliar, aset tetap 8,2 miliar, dan modal sendiri sebesar 12,5 miliar.

    Sementara itu di sisi lain, Asmadi menuding adanya kelalaian pengurus dalam mengelola dana anggota.

    “Kami juga pernah mendapatkan prestasi nasional dan provinsi. Hingga Desember 2024 saya ditelepon soal kondisi Madani. Kami berusaha menyelesaikannya karena uangnya sudah tidak ada,” ujar dia.

    Ia menyalahkan Direktur Madani, Nurkholison, yang dinilainya terlalu agresif dalam menyalurkan pinjaman pada saat musim paceklik, sehingga likuiditas koperasi terganggu. Untuk membantu koperasi, ia bahkan menyuruh lima adiknya meminjam uang di bank, serta mengaku meminjam 500 juta dari Koperasi Sidogiri dan memasukkannya ke Madani.

    “Saya ikut berusaha. Termasuk saya pinjam 500 juta di Koperasi Sidogiri, saya masukkan ke Madani untuk menolong,” paparnya.

    Namun, saat aksi massa 9 Juli 2025, pengurus koperasi lainnya mengungkapkan bahwa Asmadi tercatat memiliki utang sebesar 2,7 miliar, dengan rincian pinjaman pada 7 Januari 2016 (916 juta), 10 Maret 2017 (938 juta), dan 30 Desember 2019 (914 juta). Jumlah itu dibantah oleh Asmadi.

    “Pinjaman awal 2016 500 juta, 100 juta, dan 200 juta. Bentuk pinjamannya tiga lo, ya. Utang saya itu sama tahunnya, tapi bulannya beda jaraknya tiga sampai empat bulan,” jelasnya.

    DPRD Trenggalek Desak Koperasi Madani Segera Audit Eksternal dan Jalankan Kesepakatan

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menyoroti serius polemik pencairan dana di tubuh KSPPS Syariah Madani. Wakil Ketua DPRD Trenggalek, M. Hadi, menyatakan lembaganya telah memfasilitasi proses hearing antara anggota koperasi dan pengurus pada Kamis (12/06/2025), guna mencari jalan keluar dari persoalan yang kian memanas.

    Ia menjelaskan, keterlambatan pencairan dana terjadi akibat masalah internal yang mengakar di manajemen koperasi. DPRD merekomendasikan agar pengurus segera menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT), yang seharusnya sudah dilaksanakan paling lambat enam bulan setelah tutup buku Desember 2024.

    “Pihak koperasi juga harus segera melakukan audit eksternal independen agar kondisi keuangan koperasi bisa diketahui secara pasti,” tegas Hadi.

    Meski telah diberi ruang untuk menyampaikan laporan keuangan, Hadi mengaku hingga kini belum ada kejelasan mengenai validitas aset yang diklaim milik koperasi. Dalam hearing, Asmawi, Penjabat Sementara (PjS) Direktur Koperasi yang hadir secara daring, menyampaikan bahwa koperasi mengalami tingkat kredit macet hingga 96 persen.

    “Kredit macetnya 96 persen, ini luar biasa. Sudah mengarah ke kondisi koperasi yang tidak sehat,” ujar Hadi.

    Tak hanya memberi perhatian dalam forum formal, DPRD Trenggalek juga ikut hadir langsung dalam aksi unjuk rasa ketiga yang digelar para anggota KSPPS Madani di depan Kantor Koperasi pada Rabu (09/07/2025). Dalam kesempatan itu, M. Hadi bersama Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, menyampaikan kekecewaan mereka terhadap pengurus koperasi.

    M. Hadi mengimbau agar seluruh jajaran pengurus koperasi bersatu dan menyelesaikan tanggung jawabnya.

    “Kuncinya ada di pengurus. Dari ketua, jajaran, sampai yang menagih ke nasabah. Tolong disolidkan, digerakkan. Kami harapkan ini selesai semua. Kalau sudah clear dan mau keluar, silakan,” tambahnya.

    Sementara itu, Mugianto meminta agar pengurus koperasi menunjukkan komitmen nyata untuk menyelesaikan persoalan. Menurutnya, penjualan aset adalah langkah realistis dalam kondisi darurat untuk mengembalikan kepercayaan anggota.

    “Pengurus harus bertanggung jawab, lebih cepat lebih baik. Solusi yang tepat, segera lakukan penjualan aset. Dinormalkan lagi koperasinya supaya kepercayaan anggota bisa pulih,” tandas Mugianto.

    Pemerintah Trenggalek Hilang Suara

    Kendati Koperasi Madani Trenggalek sering mendapatkan pujian apik dari Bupati dan Novita Hardini. Namun ketika badai menghantam hidup dan matinya koperasi, suara mereka hilang seketika. Dalam berbagai pertemuan, pihak Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskomidag) bersikap lempar tangan, dengan alasan, bahwa wewenang Koperasi Madani berada di pusat, bukan ranah kabupaten.

    Akan tetapi, saat Syaifudin (Ketua KSPPS Madani mengundurkan diri), Kepala Dinas Komidag Saniran sempat bergerak memanggil Nuskholison. Saniran menegaskan, bahwa mundurnya Syaifudin cacat prosedural.

    “Saya ngasih masukan bahwa pengunduran itu tidak prosedural karena tidak semudah itu pengurus melakukan pengunduran apalagi di masa krisis seperti saat ini, karena pengurus diangkat oleh, dari dan untuk anggota maka tidak sah pengunduran itu.”

    Saniran melanjutkan, “Kami juga sudah berkomunikasi dan melaporkan ke Kemenkop terkait kondisi Madani, dengan harapan ada solusi dari Kemenkop karena Madani koperasi primer skala nasional yang langsung menjadi binaan dan pengawasannya Kemenkop,” tutupnya.

    Bagaimana Nasib Anggota Koperasi Madani Selanjutnya?

    Rentetan aksi dan mediasi yang telah berlangsung hingga kini menunjukkan betapa kompleksnya persoalan yang sedang dihadapi KSPPS Syariah Madani Jawa Timur. Di satu sisi, para anggota menuntut hak atas simpanan yang belum cair, di sisi lain, pengurus koperasi masih butuh waktu dalam mengupayakan berbagai solusi dari sisi internal manajemen, termasuk penjualan aset, penagihan piutang, hingga opsi akuisisi.

    Langkah-langkah tersebut belum sepenuhnya mampu meredakan keresahan anggota. Ketegangan di lapangan, suasana emosional dalam setiap aksi, hingga tuntutan agar pengurus hadir secara penuh dalam forum resmi menandakan adanya krisis kepercayaan yang belum terselesaikan.

    Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang direncanakan pada 19 Juli 2025 menjadi salah satu momentum penting. Rapat ini dinanti sebagai ruang evaluasi bersama dan pembuktian atas transparansi pengurus. Harapan anggota cukup sederhana, mereka ingin mendapatkan kejelasan, keterbukaan, dan kepastian waktu atas pengembalian dana.

    Situasi ini mencerminkan tantangan yang dihadapi banyak koperasi dalam menjaga prinsip tata kelola, akuntabilitas, dan kepercayaan publik. Bagaimana KSPPS Madani menyikapi tuntutan anggotanya akan menjadi catatan penting dalam sejarah koperasi ini—baik sebagai pelajaran, maupun peringatan. Bagi ratusan anggota yang mempercayakan simpanannya, waktu terus berjalan, dan harapan akan jawaban belum kunjung padam.

    Kabar Trenggalek - Editorial

    Editor:Tim Redaksi

    ADVERTISEMENT
    BPR Jwalita