Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

My Account

Komisi III DPRD Trenggalek Evaluasi LPj APBD 2022 Bersama OPD Mitra

Laporan Pertanggungjawaban (LPj) atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek mengimbau agar lebih berhati-hati.

Pranoto, Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, menerangkan evaluasi tersebut ada sangkutan dengan penyedia jasa melakukan penawaran di bawah 80 persen dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

"Evaluasi ke depan. Yok hati-hati," ungkapnya, usai rapat kerja Komisi III dengan organisasi perangkat daerah (OPD) mitra.

Tegasnya, imbauan itu diambil dari evaluasi laporan pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan APBD 2022.

Kendati, dalam pelaksanaan lelang PBJ, ditemukan beberapa penyedia jasa yang melakukan penawaran hingga 52 persen dari pagu anggaran.

Secara umum, papar Pranoto, penawaran tersebut beresiko mengakibatkan realisasi proyek pekerjaan kurang berkualitas, padahal infrastruktur itu akan dinikmati masyarakat.

"Itu berpotensi pekerjaan tidak terselesaikan. Menurut Komisi III, tidak logis. Ada yang menawar 52 persen kok menang. Yang salah dari sisi perencanaan, penerimaan barang dan jasa. Ada dua itu," jelasnya.

Politikus PDIP itu mengakui bahwa ketika penyedia jasa menawar dibawah 80 persen, maka kelompok kerja (pokja) PBJ akan melakukan pengecekan ke lapangan, baik dari sisi harga bahan dan sebagainya.

Pihaknya mengklaim, ketika melihat fakta yang terjadi bahwa proyek pekerjaan dengan penawaran kurang logis, proyek tersebut tidak selesai. Namun begitu, Pranoto tidak menjelaskan mendetail mengenai proyek pekerjaan tersebut.

"Kalau menawarnya di bawah 80 persen. Pokja wajib pembuktiannya. Tapi apakah benar didampingi tidak. Harganya di cek tidak. Faktanya, pekerjaan tidak selesai," ujarnya.