KBRT – Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Kementerian Haji dan Umrah sebagai bagian dari Kabinet Merah Putih. Kementerian baru tersebut nantinya akan mengambil alih kewenangan penyelenggaraan haji dan umrah yang sebelumnya ditangani Kementerian Agama (Kemenag).
Meski begitu, di Kabupaten Trenggalek urusan haji dan umrah masih tetap ditangani oleh Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Trenggalek.
Kasi PHU Kemenag Trenggalek, Subkan Hamzah, menegaskan hingga kini belum ada perubahan tugas maupun wewenang.
“Belum ada perubahan sampai sekarang, kami masih bekerja sesuai yang dulu. Tetap kami terima kalau ada yang daftar (haji), jadi layanan haji tetap jalan seperti biasa,” ujar Subkan.
Ia menjelaskan, saat ini PHU Kemenag Trenggalek tengah memproses tahapan pemberangkatan jemaah haji tahun 2026.
“Saat ini kita sudah proses daftar ulang, kita sesuaikan kuota untuk Trenggalek, lalu yang daftar ulang berapa, sebentar lagi masuk proses pembuatan paspor,” tambahnya.
Meski layanan masih berjalan normal, Subkan menyebut pihaknya bersiap apabila nantinya PHU benar-benar dipisahkan dari Kemenag. Namun, ia tetap menunggu arahan resmi berupa petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
“Jadi sampai saat ini kita tidak terpengaruh bagaimana-bagaimana, layanan haji tetap berjalan seperti biasanya,” kata dia.
Kabar Trenggalek - Politik
Editor:Lek Zuhri