Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjamin ketersediaan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-e) guna mendukung kelancaran Pilkada Serentak 2024. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Harian Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Handayani Ningrum, di Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Dilansir dari laman RRI, Handayani menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di daerah agar segera mencetak KTP-e bagi warga yang sudah merekam data dan memiliki status print ready record.
"Tidak ada alasan untuk menunda pencetakan KTP-e dengan alasan tidak ada blangko. Setelah print ready record, langsung cetak sehingga setiap pemilih terjamin hak suaranya pada pilkada," tegasnya.
Handayani menambahkan, pada tahun 2024 ini, Kemendagri telah mengadakan 25,9 juta blangko KTP elektronik untuk memastikan setiap pemilih memiliki dokumen identitas.
"Tidak ada lagi alasan bagi Dukcapil untuk tidak mencetak KTP elektronik bagi penduduk yang memerlukannya untuk menggunakan hak suara," lanjutnya.
Selain memastikan ketersediaan blangko, Dukcapil juga terus mengembangkan teknologi pemrosesan data kependudukan, seperti sistem Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan penerapan pengenalan wajah. Menurut Handayani, teknologi ini mempermudah proses verifikasi identitas sekaligus mempercepat akses masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan.
"Kami terus berinovasi agar data yang kami miliki dapat mendukung proses demokrasi yang transparan dan akuntabel," jelasnya.
Kemendagri juga memperkuat kerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga guna memaksimalkan pemanfaatan data kependudukan untuk beragam keperluan. Hingga saat ini, Dukcapil telah menjalin kolaborasi dengan lebih dari 6.668 lembaga, dengan jumlah akses data mencapai lebih dari 15 miliar kali.
"Ini mencerminkan tingginya kebutuhan serta kepercayaan publik terhadap data yang kami sediakan. Kami yakin dengan kerja sama yang kuat, kami dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tutup Handayani.