- Penyu Lekang/Abu-Abu (Lepidochelys Olivacea).
- Penyu Hijau atau dikenal dengan Green Turtle (Chelonia mydas).
- Penyu Sisik atau dikenal nama Hawksbill Turtle (Eretmochelys imbricata).
- Penyu Belimbing atau dikenal dengan nama Leatherback Turtle (Dermochelys olivacea).
Jenis-Jenis Penyu di Taman Kili-Kili Trenggalek, Ada yang Sangat Langka di Dunia
Kabar Trenggalek - Hari penyu sedunia diperingati pada tanggal 23 Mei di setiap tahunnya. Hari Penyu Sedunia, digagas dan disponsori oleh organisasi nirlaba American Tortoise Rescue (ATR). ATR didirikan pada 1990 oleh Susan Tellem dan Marshall Thompson.Penyu ditetapkan sebagai jenis hewan yang dilindungi karena tengah mendekati kepunahan. Berbagai pihak yang memandang penting keberlangsungan penyu berlomba-lomba untuk melestarikannya.Seperti yang dilakukan masyarakat Desa Wonocoyo, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek. Mereka membentuk kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) penangkaran penyu di Taman Kili-Kili Trenggalek.Laman resmi Pemerintah Desa Woncocoyo menyebutkan, setidaknya ada 4 jenis penyu yang ada di sana, yakni:
Berdasarkan ketentuan Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Flora and Fauna (CITES) atau Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Satwa dan Tumbuhan Liar Terancam Punah, semua jenis penyu laut telah dimasukkan dalam Appendix I. Artinya perdagangan internasional penyu untuk tujuan komersil dilarang.
CITES adalah perjanjian internasional yang disusun berdasarkan resolusi sidang anggota International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) tahun 1963. Konvensi ini bertujuan untuk melindungi tumbuhan dan satwa liar terhadap perdagangan internasional spesimen tumbuhan dan satwa liar yang mengakibatkan kelestarian spesies tersebut terancam.Badan konservasi dunia IUCN memasukkan penyu sisik sebagai spesies dengan status ekologi kritis (critically endangered). Sedangkan penyu hijau, penyu lekang, dan penyu tempayan digolongkan ke dalam spesies yang terancam punah (endangered) (IUCN 1970).Masih menurut pemdes Desa Wonocoyo, maraknya pencurian telur penyu dan penangkapan penyu untuk diperdagangkan dagingnya memantik Pokmaswas dan Pemdes Wonocoyo membuat aturan terkait perlindungan penyu di kawasan tersebut.Peraturan itu dituangkan dalam Peraturan Desa Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Konservasi Penyu resmi diundangkan pada tanggal 31 Agustus 2014. Konservasi penyu hijau dan sejenisnya diharapkan bisa menjaga keberadaan agar tidak punah."Dengan adanya Penyu naik ke Taman Kili-Kili yang akan bertelur, kami berusaha untuk menyelamatkan penyu agar bias berkembang biak dengan baik, dengan itulah kami mewujudkan salah satu ekowisata bahari untuk meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar," tulis Pokmaswas Konservasi Taman Kili-Kili."Penyadaran kepada masyarakat bahwa penyu, hewan si purba sangatlah penting, dengan salah satu berhenti dari pemburuan penyu dan menyelamatkan penyu agar anak cucu melihat hewan si purba ini," terang Pokmaswas Konservasi Taman Kili-Kili. Tinggalkan komentar
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *