Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Janji Politik Dana Abadi Pesantren, DPR RI: Dari Mana Sumber Anggarannya?

Calon presiden terpilih dalam Pemilu 2024 memberikan janji politik untuk dana abadi pesantren. Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriani Gantina mempertanyakan sumber anggaran dan kesiapan Kementerian Agama dalam merealisasikan janji politik ini.“Dana abadi pesantren dari mana sumber anggarannya? Kemudian bagaimana dengan realisasinya agar tepat sasaran mengingat ini merupakan janji politik presiden terpilih,” ujar Selly, dilansir dari laman DPR RI.Politisi Fraksi PDI-P ini juga menyoroti program beasiswa belajar santri hingga keluar negeri. Menurutnya, anggaran Kemenag tidak akan cukup untuk merealisasikan janji politik tersebut.“Kemenag seperti dianaktirikan oleh Kementerian Keuangan, apalagi ada janji politik seperti dana abadi pesantren dan beasiswa bagi para santri bagaimana agar janji politik tersebut dapat terealisasi?” terangnya.Pemerintah telah menyiapkan dana khusus untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pondok pesantren dalam skema Dana Abadi Pesantren.Selly mengatakan dana abadi pesantren sudah diamanatkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.Dana abadi pesantren itu kemudian dirinci dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.Insentif ditujukan untuk meningkatkan mutu pendidikan pesantren di luar bantuan pemerintah lainnya yang sudah rutin dialokasikan setiap tahun.Insentif yang baru pertama kali dialokasikan ini seperti bantuan sarana prasarana, sumber daya manusia, dan kelembagaan.