Trenggalek, Kabar Trenggalek – Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Komidag) meluncurkan inovasi bernama Pedang Raswara. Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran pedagang pasar rakyat untuk melakukan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP). Langkah strategis ini dilakukan guna mewujudkan tertib ukur di pasar sekaligus mendorong Trenggalek meraih predikat Daerah Tertib Ukur.
Inovasi Pedang Raswara dimulai pada tahun 2021, saat pandemi COVID-19 berdampak signifikan pada kondisi ekonomi masyarakat, khususnya pedagang kecil. Banyak pedagang enggan melakukan tera ulang UTTP karena harus mengeluarkan biaya reparasi dan kehilangan alat yang sangat diperlukan untuk berjualan. Kondisi ini menyebabkan capaian tera ulang di bawah target yang ditetapkan.
Inovasi Pedang Raswara bertujuan untuk:
- Meningkatkan kesadaran dan pengetahuan pelaku usaha & masyarakat konsumen tentang UTTP dan kemetrologian.
- Terwujudnya iklim dunia usaha perdagangan yang sehat dan kondusif
- Terlindunginya perekonomian masyarakat/ kepentingan umum dari kecurangan penggunaan/ perilaku UTTP yang tidak standar dan produk BDKT yang tidak sesuai.
- Meningkatkan kesadaran pelaku usaha pemilik UTTP agar taat pada hukum dan patuh pada ajaran agama.
- Tidak ada pihak yang dirugikan dari penggunaan UTTP.
- Terciptanya Pasar Tertib Ukur dan Daerah Tertib Ukur
- Meningkatkan kepuasan masyarakat pada pelayanan kemetrologian
- Meningkatkan informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang metrologi legal.
- Memperkuat pengawasan terhadap UTTP dan BDKT
Melalui program ini, Dinas Komidag memberikan kemudahan berupa penggratisan biaya reparasi UTTP. Pedagang yang datang ke sidang tera ulang hanya perlu membayar retribusi tanpa tambahan biaya lain.
Selain itu, dinas menyediakan timbangan pinjaman yang dapat digunakan pedagang selama alat mereka ditera ulang. Langkah ini terbukti meningkatkan antusiasme pedagang untuk berpartisipasi, sehingga pelayanan tidak lagi terkonsentrasi pada siang hari saja seperti sebelumnya.
Komidag juga menerapkan pelayanan jemput bola. Petugas melakukan pengawasan langsung ke pasar-pasar dan menawari pedagang untuk membawa UTTP yang belum ditera ulang ke lokasi tera. Selama proses tersebut, pedagang dipinjamkan UTTP pengganti agar kegiatan jual beli tetap berjalan.
Upaya lain yang dilakukan adalah pengawasan terhadap Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT). Komidag memastikan pelabelan dan kuantitas produk sesuai dengan aturan. Produk yang memenuhi standar dihimbau mencantumkan stiker “3M” (Masyarakat Melek Metrologi) sebagai bagian dari kampanye edukasi publik.
Melalui inovasi ini, Trenggalek berhasil meningkatkan kesadaran pedagang dan masyarakat tentang pentingnya metrologi legal. Tidak hanya memudahkan pelaku usaha, program ini juga memberikan jaminan kepastian ukuran yang pada akhirnya mendorong terciptanya pasar yang tertib dan kondusif.
Dengan langkah strategis ini, Trenggalek semakin dekat meraih predikat Daerah Tertib Ukur yang diharapkan mampu memperkuat perekonomian lokal.
Pedang Raswara terpilih sebagai inovasi terbaik kategori Perangkat Daerah Terinovatif dalam ajang Katulistiva Award yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Trenggalek Tahun 2024.
Editor:Tri