Ingatkan Kesepakatan, Warga Tamanan Tegur Kegiatan Tambang Galian C Trenggalek di Malam Hari
Warga RT 08 Kelurahan Tamanan menegur aktivitas tambang galian c Trenggalek di malam hari. Teguran itu untuk mengingatkan kesepakatan antara pihak tambang dan warga bahwa batas kegiatan di stockpile pukul 18.00 WIB.Teguran itu disampaikan oleh Fajar Nuraini, warga RT 08 Kelurahan Tamanan. Pada Kamis (16/05/2024), ia dan warga Tamanan menegur kegiatan tambang yang masih berlanjut hingga pukul 18.45 WIB. Dasarnya, sesuai kesepakatan di Kantor Kelurahan Tamanan sebelumnya pada Senin (06/05/2024), kegiatan tambang maksimal pukul 18.00 WIB."Sore itu alat berat rusak, sekitar sebelum maghrib, setelah itu ya tetap loading [memuat material] sampai sekitar jam 18.30 WIB. Dari pihak warga tadi malam samperin ke lokasi jam 18.45 WIB, mau isya. Diingatkan, tapi dari pihak pengusaha tetep ngeyel mau loading," ujar Fajar saat dikonfirmasi Kabar Trenggalek, Jumat (17/05/2024)."Otomatis kami yang teriak-teriak, soalnya ndak sesuai dengan kesepakatan awal. Sudah dilanggar," tambahnya.Pukul 19.00 WIB, kegiatan tambang tidak dilanjutkan. Kemudian, bos tambang galian c datang dan ingin melanjutkan kegiatan loading. Fajar dan bos tambang sempat berdebat terkait kesepakatan batas jam kegiatan."Kemarin itu sempet ngeyel, ngomongnya jam 20.00 WIB selesai. Lha jam 20.00 WIB atau maghrib selesai to? Kalau ngomong yang konsisten lah. Kemarin itu kita kesepakatan di kelurahan itu maghrib selesai. Tapi ini sudah mau isya, habis maghrib sudah [selesai], [tapi] sampean masih tetep mau loading," tegas Fajar kepada bos tambang."Sekarang bapak berhenti. Kalau gak berhenti warga semua ke sini," imbuhnya.Ketika ke depannya masih ada aktivitas tambang setelah pukul 18.00 WIB atau tidak sesuai kesepakatan awal, ada kemungkinan warga Tamanan bakal demo. Warga Tamanan hanya ingin pihak tambang menjalankan ketentuan yang sudah disepakati bersama."Demo, tetep demo. Paling terakhir kalau diingatkan gak bisa ya demo, soalnya kesepakatan awal seperti itu. Warga Tamanan RT 08 enak kan. Sesuai kesepakatan gini ngikut. Cuma kalau dilanggar ya mungkin satu dua kali peringatan, kalau gak mau ya demo. Gitu aja. Gak usah repot-repot sekarang," terang Fajar.Fajar mengaku sudah memberitahu pihak aparat terkait peristiwa ini. Dalam pemberitahuan itu, disebutkan bahwa pihak tambang tidak mau menuruti kesepakatan bersama terkait batas jam kegiatan tambang."Saya kemarin cuma ngirim ke Pak Babinsa saja. Ini jam segini masih aktivitas. Tapi di kesepakatan kemarin maghrib. Maksudnya saya kasih tahu seperti ini, dari pihak pengusaha tidak mau menuruti kemauan warga," tandas Fajar.Pada Jumat (17/05/2024), Kabar Trenggalek sudah berusaha konfirmasi melalui telepon kepada Titis Handoyo, selaku pemilik tambang galian c PT Duta Bumi Lestari. Akan tetapi, Titis masih berada di Surabaya. Ia ingin memberi konfirmasi secara langsung ketika sudah sampai di Trenggalek.
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow