Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Harta Kekayaan Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Ada yang Tembus 2 Miliar

Tiga Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek resmi dilantik, dengan rincian harta kekayaan mereka diungkap melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023.

Ketiga Wakil DPRD tersebut adalah M. Hadi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Arik Sri Wahyuni dari Partai Golongan Karya (Golkar), dan Subadianto dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Dalam laporan LHKPN yang dirilis, terungkap bahwa salah satu wakil memiliki harta kekayaan hingga Rp 2,6 miliar. Berikut rincian kekayaan ketiga wakil tersebut.

M. Hadi dari PKB, Aset Tanah dan Bangunan Mendominasi

M. Hadi, Wakil Ketua DPRD Trenggalek, memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 1.669.932.000 berdasarkan laporan LHKPN tahun 2023. Aset utamanya terdiri dari tanah dan bangunan seluas 258 m²/200 m² di Trenggalek dengan nilai Rp 755.000.000, serta tanah seluas 3.373 m² di wilayah yang sama seharga Rp 145.000.000.

Selain itu, Hadi juga memiliki beberapa kendaraan, termasuk sepeda motor Kawasaki BJ1759 tahun 2019 seharga Rp 28.000.000, motor Honda F1CO2N28LO AT tahun 2018 seharga Rp 10.000.000, dan mobil Mitsubishi Pajero Sport 2.4L DKR.H 4K28 A/T tahun 2018 dengan nilai Rp 450.000.000.

Hadi juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 70.000.000 dan kas setara kas sebesar Rp 211.932.000, serta tidak memiliki utang yang dilaporkan.

Arik Sri Wahyuni dari Golkar, Kekayaan Tertinggi dengan Aset Warisan

Arik Sri Wahyuni, yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD dari Golkar, mencatatkan total harta kekayaan sebesar Rp 2.695.037.216. Sebagian besar kekayaannya berasal dari aset warisan, termasuk tanah dan bangunan seluas 711 m²/400 m² di Trenggalek yang bernilai Rp 2.223.000.000.

Ia juga memiliki kendaraan Toyota Fortuner 2.4 VRZ 4X2 AF tahun 2019 senilai Rp 410.000.000. Dalam LHKPN, Arik tercatat memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 89.725.000 serta utang senilai Rp 27.687.784.

Subadianto dari PKS, Tanah dan Bangunan Jadi Penopang Kekayaan

Subadianto, mantan Ketua Fraksi PKS yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD, memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 1.798.082.777. Asetnya sebagian besar terdiri dari tanah dan bangunan seluas 326 m²/260 m² di Kabupaten Trenggalek, dengan nilai Rp 1.205.000.000. Ia juga memiliki tanah seluas 1.360 m² di Trenggalek, hasil warisan, dengan nilai Rp 522.000.000.

Selain itu, Subadianto juga memiliki mobil Toyota Minibus tahun 2017 senilai Rp 75.000.000, yang dilaporkan sebagai hadiah. Dalam laporan LHKPN, ia juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 28.750.480 serta utang senilai Rp 32.667.703.

Pelantikan Tanpa Pucuk Pimpinan DPRD

Pelantikan tiga Wakil Ketua DPRD Trenggalek berlangsung pada Kamis (03/10/2024), namun posisi Ketua DPRD belum terisi. Wakil Ketua DPRD M. Hadi menjelaskan, posisi Ketua DPRD Trenggalek yang seharusnya dipegang oleh Doding Rahmadi dari PDI-Perjuangan masih menunggu Surat Keputusan (SK) resmi dari Gubernur Jawa Timur.

"Doding Rahmadi belum dilantik karena SK dari partai turun belakangan," tegas Hadi. Pelantikan unsur pimpinan DPRD ini dilakukan setelah SK dari Gubernur Jawa Timur diterima, namun untuk posisi Ketua masih tertunda hingga waktu yang belum ditentukan.

Editor:Bayu Setiawan