Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Hari Raya Natal, 22 Narapidana di Trenggalek Dapat Remisi  

Peringatan Hari Raya Natal di Rutan Kelas II B Trenggalek diwarnai dengan pemberian keringanan kepada warga binaan. Tercatat puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapat remisi, Senin (25/12/2023). 

Kepala Rutan Trenggalek, I Kadek Dedy Wirawan Arintama, menjelaskan sebanyak 22 narapidana mendapat remisi. Pemberian remisi tersebut diserahkan langsung olehnya saat jemaat ibadah dalam Gereja Kasih Damai Kristus. 

Pemberian remisi itu diberikan kepada warga binaan yang beragama Kristen. Tak hanya pemberian remisi namun juga pengurangan keringanan masa tahanan di Rutan Kelas IIB Trenggalek. 

"Pada peringatan Natal 2023 ini kami memberikan remisi khusus kepada warga binaan yang beragama Kristen sebanyak 22 WBP," terang Kadek. 

Kadek menambahkan, dalam pemberian remisi khusus dan pengurangan masa tahanan, bisa meningkatkan ketaatan terhadap agama yang diyakini dan sebagai kado terindah dalam momen Natal 2023. 

"Kami berharap bisa menumbuhkan kecintaan dan ketaatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, serta menambah rasa kasih sayang kepada sesama dan alam sekitar," tegasnya. 

Tambahnya, kegiatan pemberian remisi dan ibadah dalam gereja itu aku Kadek berjalan dengan lancar. Dirinya memberikan ucapan kepada WBP pada momen hari Natal 2023.

"Semoga di momen Natal 2023 ini WBP bisa lebih mendekatkan diri kepada Tuhan, dan menata jalan hidupnya ke depan saat sudah bebas," ujarnya.