Hanya 7 Puskeswan untuk 14 Kecamatan di Trenggalek, Petugas Terbatas
KBRT – Layanan kesehatan hewan di Kabupaten Trenggalek belum merata. Dari total 14 kecamatan, hanya tujuh yang memiliki Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan).Kondisi tersebut dinilai belum mencukupi untuk menjangkau seluruh peternak, terutama di daerah pelosok. Keberadaan Puskeswan sangat diharapkan karena biaya layanannya lebih terjangkau bahkan gratis, berbeda dengan jasa mantri nonresmi yang masih...
24 Jul 2025 • 14:00 WIB
Pusat kesehatan hewan di Trenggalek cukup terbatas. KBRT/Zamz
KBRT – Layanan kesehatan hewan di Kabupaten Trenggalek belum merata. Dari total 14 kecamatan, hanya tujuh yang memiliki Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan).
Kondisi tersebut dinilai belum mencukupi untuk menjangkau seluruh peternak, terutama di daerah pelosok. Keberadaan Puskeswan sangat diharapkan karena biaya layanannya lebih terjangkau bahkan gratis, berbeda dengan jasa mantri nonresmi yang masih digunakan sebagian warga.
“Tiap kecamatan kami punya keinginan bisa mendirikan satu Puskeswan, tapi kenyataannya hanya bisa mengadakan tujuh,” ujar Agus Sigit Windarto, Kepala UPT Kesehatan Hewan Trenggalek, saat ditemui Kabar Trenggalek.
Advertisement
Sigit menjelaskan, keterbatasan anggaran menjadi alasan utama mengapa pemerataan Puskeswan belum bisa diwujudkan. Bahkan, perbaikan bangunan yang rusak pun terkendala dana.
“Seperti di Puskeswan Gandusari, listriknya konslet belum bisa diperbaiki karena tidak ada biaya. Makanya tidak ada yang menempati,” lanjutnya.
Adapun tujuh kecamatan yang sudah memiliki Puskeswan yakni Kecamatan Panggul, Dongko, Pule, Bendungan, Durenan, Pogalan, dan Gandusari.
“Kalau mau mencakup peternak sapi saja, satu Kabupaten Trenggalek sudah ada 47.000 ekor. Itupun masih dari data BPS,” ungkap Sigit.
Idealnya, satu Puskeswan memiliki satu dokter hewan dan satu paramedis. Namun, minimnya personel menyebabkan pelayanan kerap terganggu. Jika ada panggilan ke rumah peternak, maka Puskeswan terpaksa ditutup sementara.
“Bahkan di Durenan dan Dongko hanya ada satu petugas dokter hewan dan tidak ada paramedis yang membantu. Di Dongko sendiri karena keterbatasan dana juga tidak ada bangunan tetap. Memaksa petugas menyewa tempat,” terangnya.
Kondisi ini diperparah dengan keterlibatan para dokter dan petugas Puskeswan dalam program vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), yang membuat mereka tidak bisa sepenuhnya bertugas di Puskeswan.
“Sebenarnya Puskeswan masih bisa aktif, asalkan jadwal vaksinasi dikelola oleh UPT sendiri. Tapi sekarang yang mengatur Kepala Bidang karena model sentralisasi,” tandas Sigit.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
TAGS
Advertisement
Artikel Terkait
Peserta CKG di Pogalan Trenggalek Melebihi Kapasitas, Warga Antusias Periksa Kesehatan
Hasil Uji Lab Dugaan Keracunan MBG Trenggalek, Ditemukan Bakteri di Nasi dan Semangka
Baru 21 dari 72 SPPG di Trenggalek Punya SLHS, BGN Warning: Tak Punya Bisa Ditutup Permanen
Dinkes Trenggalek Tambah Gedung Puskesmas dan Layanan Fisioterapi pada 2027
181 Ribu Warga Ikut Cek Kesehatan Gratis Trenggalek, 26 Persen Terindikasi Perlu Perhatian Kesehatan Jiwa