KBRT – Sebanyak 11 rumah warga di Desa Ngares, Kecamatan Trenggalek, bakal direlokasi untuk mendukung pembangunan tanggul permanen di aliran Kali Temon. Relokasi tersebut diperlukan guna membebaskan lahan yang akan digunakan dalam proyek pengendalian banjir oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Kementerian PUPR.
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, meminta warga segera memberikan persetujuan tertulis bermeterai sebagai bentuk kesediaan atas pembebasan lahan yang dibutuhkan.
“Kalau hari ini sudah ada kesepakatan bermeterai dari warga, maka akan bisa segera dilaksanakan,” ujar Arifin.
Mas Ipin, sapaan akrab Bupati Trenggalek, menjelaskan bahwa proses relokasi diperkirakan tidak terlalu rumit karena sebagian besar warga yang terdampak sudah memiliki lahan di seberang sungai.
“Relokasinya tidak terpusat karena mereka ternyata punya lahan sendiri-sendiri. Kalau sudah tanahnya clean and clear, kita tinggal bangun. Ini relatif lebih ringan karena hanya 11 rumah dan tanahnya milik mereka sendiri,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pemkab Trenggalek siap mengajukan pembangunan ke tingkat provinsi. Namun jika tidak memungkinkan, pihaknya menyatakan kesiapan untuk menangani secara mandiri di tingkat kabupaten.
“Kalau itu bisa, nanti kita ajukan ke provinsi. Kalau pun tidak, kita kabupaten bisa,” imbuhnya.
Bupati juga menekankan pentingnya percepatan pembangunan tanggul permanen karena sebelumnya sudah dilakukan koordinasi langsung dengan Kepala BBWS dan Menteri PUPR.
“Kemarin saya juga komunikasi dengan Kepala BBWS dan Menteri PU melalui WhatsApp. Kita sudah kirimkan tanggap bencananya, dan tim kaji cepat sudah diturunkan untuk segera memulai pembangunan,” ungkap Arifin.
Pemkab Trenggalek saat ini masih menunggu pernyataan resmi dari warga mengenai kesediaan pembebasan lahan seluas sekitar 100 meter persegi untuk proyek tersebut.
Kabar Trenggalek - Politik
Editor:Lek Zuhri