Kabar Trenggalek - Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Trenggalek mengeluhkan insentif yang molor. Insentif itu seharusnya didapatkan guru dan pegawai tidak tetap di Trenggalek dalam waktu tiga bulan sekali.
Namun, pemberian insentif molor melebihi ketentuan yang berlaku, Senin (27/9/2021). Ahmad Najib, Pegawai Tidak Tetap (PTT) SDN 1 Kedunglurah,Kecamatan Pogalan, Trenggalek, mengatakan bahwa dirinya menyayangkan ketidakpastian insentif tersebut.
"Hal yang diharapkan GTT-PTT yaitu insentif setiap tiga bulan cair, namun kenyataanya harus molor tidak sesuai dengan apa yang disampaikan pihak Dinas terkait," jelas Najib
Insentif Guru dan Pegawai Tidak Tetap, yang bersumber dari APBD Trenggalek, diberikan melalui Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Trenggalek, untuk disampaikan kepada Guru dan Pegawai Tidak Tetap.
Najib menyebutkan, jika mundurnya insentif sangat berdampak pada kondisi ekonomi Guru dan Pegawai Tidak Tetap.
"Jika Insentif mundur, bagaimana nasib kami? Karena kami dapat honor dari sekolah mengandalkan BOS, 3 bulan sekali, kalaupun itu lancar. Apakah hal demikian tidak dipertimbangkan bagaimana nasib ekonomi GTT-PTT?" terang Najib.
Najib berharap, Disdikpora Trenggalek bisa mengevaluasi kinerjanya atas tidak pastinya pencairan insentif Guru dan Pegawai Tidak Tetap yang terjadi saat ini.
"Saya berharap, insentif GTT-PTT yang saat ini belum menyentuh kepastian, bisa menjadi koreksi dan evaluasi, saya juga mengapresiasi langkah DPRD Komisi IV, terkait molornya pembrian insentif," ujar Najib.
Hingga berita ini diterbitkan, kabartrenggalek.com sudah menghubungi Disdikpora Trenggalek, namun belum mendapatakan tanggapan.