Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

My Account

Gelar FKP RPJMD 2025-2029 dan Musrenbang RKPD 2026, Trenggalek Wacanakan Dana Abadi

  • 18 Mar 2025 08:00 WIB
  • Google News

    KBRT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.

    Acara ini berlangsung di Anjungan Cerdas Bendungan Tugu, Kecamatan Tugu, Senin (17/3/2025), dengan menghadirkan sejumlah narasumber.  

    Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin atau akrab disapa Mas Ipin, menuturkan bahwa Trenggalek memiliki visi menjadi daerah net zero karbon, berpendapatan tinggi, dan berdaya saing kolektif. Pemkab juga berfokus pada pembangunan Trenggalek sebagai kota yang lebih atraktif.  

    "Kami menampung masukan dari masyarakat dan akademisi agar sektor-sektor penggerak ekonomi lebih diperhatikan. Ini bagian dari pembangunan kota atraktif, sehingga di tengah tuntutan kemandirian fiskal, Trenggalek bisa memiliki kekuatan fiskal yang lebih baik," ujar Mas Ipin.  

    Dalam forum ini, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri memberikan sejumlah arahan mengenai pengelolaan fiskal, terutama di tengah efisiensi anggaran. Salah satu poin yang ditekankan adalah penggunaan Biaya Tidak Terduga (BTT) untuk menangani situasi darurat.  

    Selain itu, Pemkab diminta untuk mengoptimalkan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan aset daerah guna memperkuat kondisi fiskal dalam jangka menengah.  

    ADVERTISEMENT
    Migunani

    Opsi pembiayaan lain, seperti pinjaman ke daerah lain dan melalui lembaga keuangan, juga turut dibahas dalam forum ini.  

    "Kami juga membuka kemungkinan pembentukan dana abadi daerah, terutama bagi daerah yang memiliki kekuatan fiskal yang baik," kata Mas Ipin.  

    Meski demikian, ia menambahkan bahwa daerah dengan kondisi fiskal terbatas tetap dapat membentuk dana abadi, khususnya untuk sektor pendidikan dan layanan dasar lainnya.  

    Dengan adanya dana abadi, Pemkab tidak perlu mengalokasikan anggaran tahunan untuk program sosial, pendidikan, dan beasiswa, karena dananya sudah tersedia dalam bentuk investasi yang bisa dimanfaatkan secara berkelanjutan.  

    "Kita sisihkan dari awal untuk dana abadi, kemudian hasilnya bisa kita gunakan untuk mendanai pelayanan sosial dengan lebih baik," pungkasnya.

    Kabar Trenggalek - Politik

    Editor:Zuhri

    ADVERTISEMENT
    Lodho Ayam Pak Yusuf