- Laporan polisi nomor: LPB/392/X/RES.1.24/2019/JATIM/RES JBG pada 29 Oktober 2019.
- Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Nomor: B-32/M.5.4/Eku.1/2022 tanggal 4 Januari 2022 tentang Pemberitahuan Hasil Penyidikan Perkara an. Tersangka MOCH. SUBCHI AZAL TSANI sudah lengkap (P.21).
- Surat perintah membawa tersangka nomor: SP. MT/20.B/I/RES.1.24/2022 Ditreskrimum, tanggal 11 Januari 2022.
Geger Gedhen, Ratusan Aparat Polda Jatim Geruduk Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Incar DPO Subchi
Kabar Trenggalek - Ratusan aparat gabungan Kepolisian Resor (Polres) Jombang dan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menggeruduk Pondok Pesantren Shiddiqiyyah di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, mulai pagi ini, Kamis (07/07/2022).Berdasarkan informasi yang didapat Kabar Trenggalek, Polres Jombang dan Polda Jawa Timur menurunkan ratusan pasukan Brimob ke Pondok Pesantren Shiddiqiyyah serta melakukan penjagaan ketat sejak pagi hari.Selain ratusan aparat gabungan, ada enam truk Korps Brimob Polda Jatim yang diterjunkan ke Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, untuk menangkap Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT), Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku kekerasan seksual terhadap santri-santri.[caption id="attachment_16398" align=aligncenter width=1280] Mobil Korps Brimob Polda Jawa Timur terjun ke Shiddqiyyah/Foto: Dokumen warga Jombang[/caption]Terpantau, pukul 09.00 WIB di depan gerbang Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, terjadi bentrok antara aparat gabungan Polres Jombang dan Polda Jawa Timur dengan Organisasi Pemuda Shiddiqiyyah (Opshid).Aparat gabungan Polres Jombang dan Polda Jawa Timur yang berhasil menerobos masuk ke Shiddiqiyyah, akhirnya berhasil menangkap puluhan Opshid yang menghalang-halangi proses penangkapan DPO Subchi.Sebelumnya, Polda Jatim Subchi DPO terkait kasus kekerasan seksual kepada santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur, pada Jum'at (14/01/2022).[caption id="attachment_14370" align=aligncenter width=992] Surat DPO Subchi Azal Tsani dari Polda Jatim/Foto: Polda Jatim[/caption]Berdasarkan surat DPO Nomor: DPO/3/I/RES.1.24/2022/Ditreskrimum, dasar pencarian Subchi adalah:
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow